Pria Pembuat Onar di Minahasa Tendang Polisi-Curi Tabung Gas Ditangkap

Pria Pembuat Onar di Minahasa Tendang Polisi-Curi Tabung Gas Ditangkap

Fistel Mukuan - detikSulsel
Minggu, 15 Mar 2026 20:30 WIB
Pria pembuat onar di Minahasa ditangkap.
Pria pembuat onar di Minahasa ditangkap. Foto: (dok. istimewa)
Minahasa -

Pria berinisial RW (22) ditangkap polisi atas sejumlah kasus tindak pidana yang dilakukan di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, serta dilaporkan mencuri tabung gas hingga merusak rumah warga.

"RW ditangkap tim Resmob Polres Minahasa bersama Tim Sus Polres Minahasa Utara," kata Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Noldy Mawuntu, Minggu (15/3/2026).

Pelaku ditangkap di wilayah Minahasa pada Minggu (15/3) dini hari. Sebelumnya, polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RW diamankan setelah tiga laporan masyarakat dalam kasus yang berbeda, yakni kasus penganiayaan, pengrusakan dan pengancaman, serta pengrusakan dan pencurian," imbuh Noldy.

Saat dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan dua bilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di bagian pinggangnya. Senjata tajam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.

ADVERTISEMENT

"Salah satu kasus yang menjerat pelaku adalah penganiayaan terhadap anggota Polri, yakni Yonggi Parulian Tindangon, yang berdomisili di Desa Telap, bertugas di Polsek Eris," bebernya.

Pelaku dilaporkan menendang anggota Polri itu pada 24 Januari 2026. Kejadian bermula saat korban yang sedang melaksanakan piket di Polsek Eris menerima laporan adanya keributan di Desa Tandengan, Kecamatan Eris.

"Ketika anggota Polsek Eris ini tiba di lokasi akan mengamankan pelaku, tiba-tiba ditendang oleh RW di bagian dada hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," ungkap Noldy.

Akibat kejadian itu anggota Polsek Eris kemudian harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Bukan hanya menendang anggota Polri, pelaku juga dilaporkan melakukan pengrusakan dan pencurian.

"Pelaku juga dilaporkan melakukan pengrusakan rumah serta pencurian tabung gas dan galon air mineral milik Betty Kurumbatu (67), seorang ibu di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur," sebut Noldy.

Saat ini pelaku RW dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads