Temuan paket kokain seberat 25 kilogram (kg) yang terdampar di pesisir pantai Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih misteri. Asal usul narkoba tersebut belum bisa dipastikan meski mencuat dugaan barang tersebut merupakan selundupan dari Kolombia.
Total 25 kg kokain yang terbagi dalam 25 paket bungkusan plastik tersebut ditemukan di titik berbeda secara bertahap. Puluhan paket narkotika tersebut ditemukan nelayan sebelum diamankan Polres Selayar dan Kodim 1415/Selayar.
"Saat ini kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut," ujar Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Penemuan pertama terjadi di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (28/2) sekitar pukul 00.00 Wita. Nelayan awalnya mencurigai 2 bungkusan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut.
Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan 'Stone' dengan berat sekitar 690 gram dan 1 bungkusan plastik putih dililit lakban dengan berat 1 kg. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
"Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan sampel awal menggunakan alat rapid test narkotika dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain," ujar Didid.
Penemuan berikutnya terjadi di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Minggu (8/3) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu nelayan menemukan sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Di dalam karung tersebut terdapat 7 pasang sepatu serta 4 bungkusan plastik hitam bertuliskan 'Bugatti' yang diduga berisi kokain seberat sekitar 3 kg. Barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair.
"Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat dan pada keesokan harinya Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar langsung mendatangi lokasi serta mengamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Selang beberapa hari, Kodim Selayar menyerahkan paket diduga kokain kepada Polres Selayar pada Jumat (13/3). Temuan warga di pesisir pantai itu berupa 14 paket bungkusan putih terlakban seberat 14 kg dan 6 bungkusan plastik putih dalam kondisi terkoyak seberat 5 kg.
Didid menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan sebagian sampelnya telah dikirim ke laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan isi paketan positif mengandung narkotika golongan I jenis kokain.
"Total barang yang ditemukan dari beberapa kejadian tersebut mencapai 25 paket dengan berat bruto sekitar 25,44 kilogram yang seluruhnya diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain," ungkap Didid.
Temuan Kokain Diserahkan ke Polda Sulsel
Didid menjelaskan, barang temuan yang sebelumnya diamankan Kodim Selayar telah dibawa ke Makassar untuk diserahkan diserahkan kepada Kodam XIV/Hasanuddin. Temuan itu selanjutnya akan diteruskan kepada Polda Sulsel.
Sementara barang temuan yang diamankan oleh Polres Selayar juga akan dibawa ke Polda Sulsel. Didid menyerahkan temuan puluhan kilogram kokain kepada Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa pengamanan barang bukti, pembuatan berita acara, serta pengiriman sampel ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zatnya," jelas Didid.
Simak Video "Video: BNN Bongkar 733 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.214 Orang Ditangkap"
(sar/sar)