Kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen berinisial DM berujung kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), EMM, mulai menemukan titik terang. Kemajuan penyidikan tersebut berkat serangkaian pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Noni Sengkey sempat mengakui pihaknya mengalami sejumlah kendala. Namun, pihaknya kini mengalami kemajuan penyidikan usai berkoordinasi dengan pihak Kementerian PPPA.
"Kita mendapat bantuan dari Kementerian PPPA dari Jakarta untuk memfasilitasi kami dan berkoordinasi," ujar Kombes Noni Sengkey kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu langkah baru penyidik ialah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi ahli dari psikologi forensik. Kendati belum memberikan rincian lebih lanjut, Noni memastikan keterangan ahli memberikan dampak signifikan dalam perkembangan penyelidikan.
"Kami menunggu hasil dari keahlian psikologi forensik, keterangan ini sangat membantu proses penyidikan kami ini," ujarnya.
Lebih lanjut Noni memaparkan bahwa pihaknya fokus terhadap dugaan korban mengalami kekerasan seksual bersifat non verbal. Menurutnya, pihaknya berpeluang besar menemukan bukti terkait dugaan tersebut.
"Kekerasan seksual itu yang coba kami terapkan di dalam kasus ini adalah terkait kekerasan seksual non fisik ferbal karena berdasarkan alat bukti yang ada," jelasnya.
"Beberapa barang bukti yang kami temukan dalam proses penyidikan ini ada titik terang yang mengarah kepada pasal-pasal (dugaan kekerasan seksual)," tambah Noni.
Kendati demikian, Noni menekankan tim penyidik membutuhkan waktu lebih demi dapat membuktikan perkara tersebut. Dia pun meminta semua pihak untuk bersabar.
"Semua membutuhkan proses, jadi mohon bersabar. Ini kasus tidak mudah, membutuhkan effort dan kerja keras bagi kami bagaimana mengungkap kasus ini," paparnya.
Mahasiswa Unima Tewas Tergantung di Kosnya
Mahasiswi Unima, EMM, ditemukan tewas tergantung di indekosnya, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025) lalu. Polisi yang turun tangan ke lokasi menemukan surat berisi pesan korban untuk kerabatnya.
Dirkrimum Polda Sulut Kombes Suryadi mengatakan surat tersebut diduga ditulis oleh korban setahun sebelum kematiannya. Menurutnya, surat itu mencerminkan korban mengalami depresi.
"Dan yang paling penting tulisan tangan curahan hati itu kurang lebih 1 tahun yang lalu, korban itu sudah (menulis), dugaan kami itu mengalami depresi," kata Kombes Suryadi kepada wartawan di Mapolda Sulut, Senin (12/1/2026).
"Bahkan sudah berpesan ketika nanti datang ke kuburan saya kalau saya mati jangan memakai baju pink, jadi kalimat itu ada muncul di beberapa tulisan," ungkap Suryadi.
Suryadi juga membeberkan hasil penyelidikan sementara terkait penyebab korban tewas tergantung di kosnya. Dia mengatakan berdasarkan hasil visum, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi.
"Gantung diri berdasarkan ciri-ciri gantung diri itu adalah ciri-ciri dari gantung diri yang dialami oleh di tubuh korban yang kita dapatkan dan hasil dari visum baik visum luar maupun autopsi," katanya.
Muncul Dugaan Korban Dilecehkan Dosen
Suryadi juga berbicara terkait dugaan korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen. Sejumlah saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut telah dimintai keterangan.
"Ya tentunya itu wajib kami ungkap, itu wajib kami ungkap," kata Suryadi menanggapi pertanyaan wartawan terkait kelanjutan kasus tersebut setelah disimpulkan korban murni bunuh diri.
Namun Suryadi meminta waktu mendalami dugaan pelecehan terhadap korban. Dia berharap dalam waktu dekat proses penyelidikan menemui titik terang dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Kami mohon waktu mudah-mudahan kami bisa memproses ke tahap selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, dosen DM telah diperiksa penyidik terkait dugaan pelecehan tersebut. Namun DM disebut membantah tuduhan pelecehan terhadap korban.
"Sementara dosen DM tidak mengakui," kata Kombes Suryadi.
(hmw/hmw)
