Pria Tipu Pegawai Laundry Modus Antar Paket COD di Gowa Ditangkap

Pria Tipu Pegawai Laundry Modus Antar Paket COD di Gowa Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 22 Feb 2026 12:00 WIB
Pria yang mengenakan helm menipu pegawai laundry di Gowa modus antar paket barang.
Foto: Pria yang mengenakan helm menipu pegawai laundry di Gowa modus antar paket barang. (dok. Istimewa)
Gowa -

Pria berinisial A (38) akhirnya ditangkap polisi usai menipu pegawai usaha laundry di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), modus mengirimkan paket cash on delivery (COD). Usut punya usut, pelaku telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Makassar, Gowa dan Maros.

"Dia (pelaku) melakukan tindakan penipuan ini dengan cara berpura-pura menelepon bos salah satu korban toko tersebut dengan berpura-pura ada paket dari bosnya ini dengan COD," ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Pelaku ditangkap Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Gowa, di Jalan Toddopuli 4 Setapak 2, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (20/2). Pelaku kini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil interogasi, pelaku meyakinkan korban dengan berpura-pura melakukan komunikasi dengan pemilik toko atau usaha. Pegawai yang percaya kemudian menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku.

"Dia (pelaku) meminta sejumlah uang ke pegawainya dengan berpura-pura menelepon ke bosnya atau dari korban toko tersebut, dia minta uang kepada pegawai toko tersebut," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Jadi hasil interogasi kami, uang yang ada diminta itu ada di kisaran Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta yang dia minta," tambah Dendi.

Pelaku ternyata telah menjalankan aksi kejahatannya dengan modus serupa sejak 2024. Polisi pun telah memetakan sedikitnya delapan TKP di wilayah Gowa, Makassar dan Maros.

"Dari hasil interogasi kami terduga inisial A tersebut sudah melakukan aksinya sejak tahun 2024 dan sudah kami petakan bahwa sudah ada 8 TKP di wilayah Gowa, Makassar dan Maros," jelas Dendi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan pelaku. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Gowa,

"Untuk barang bukti yang kami temukan itu pakaian yang digunakan, helm, kendaraan bermotor dan juga sejumlah uang, serta baket dari CCTV yang sudah kami peroleh," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi kejahatan pelaku terekam kamera di tempat usaha laundry Perumahan Citra Garden, Kelurahan Paccinongan, Somba Opu, Senin (9/2) sekitar pukul 18.53 Wita. Pelaku berdalih ke karyawan laundry bahwa pesanan barang owner harus dibayar.

"Pelaku mengaku katanya ada pesanan owner laundry yang mau dibayar. Tapi ini pelaku seakan-akan baku bicara sama owner di depannya pegawaiku yang lagi jaga laundry saat itu," kata pemilik laundry, Asliyani (33) kepada detikSulsel, Jumat (13/2).

Dari rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan helm putih saat datang dan menemui karyawan laundry. Pelaku sempat menanyakan situasi laundry sebelum menjalankan modus kejahatannya.

Asliyani mengaku penipuan itu pertama kali terjadi di usaha penatunya. Namun dia menduga pelaku kerap beraksi di wilayah Makassar dan Gowa.

"Iya ini kejadian pertama. Hari Selasa (10/2) saya dapat info ternyata counter BRI Link-nya om-ku juga jadi korban Rp 1,5 juta uang dia ambil," kata Asliyani.




(sar/ata)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads