2 Pelaku Curanmor di Jeneponto Diciduk, Polisi Lepas Tembakan Peringatan

2 Pelaku Curanmor di Jeneponto Diciduk, Polisi Lepas Tembakan Peringatan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 17 Feb 2026 22:08 WIB
Polisi melepaskan tembakan peringatan saat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pria berinisial MI (31) dan GA (37) di Jeneponto.
Foto: Polisi melepaskan tembakan peringatan saat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jeneponto. (Reinhard/detikSulsel)
Jeneponto -

Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pria berinisial MI (31) dan GA (37) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan berlangsung dramatis karena polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghalau pelaku yang berusaha kabur.

"Jadi berdasarkan informasi hasil penyelidikan ataupun pengembangan, kami berhasil menemukan tempat persembunyian dari pelaku. Kemudian kami bersama dengan Resmob Polres Jeneponto menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan dua pelaku tersebut," ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa kepada detikSulsel, pada Selasa (17/2/2026).

Awalnya polisi menangkap MI di daerah Kecamatan Kelara, Jeneponto, kemudian menyusul GA dibekuk di kawasan Kecamatan Tarowang, Jeneponto, pada Selasa (17/2). Kedua pelaku mencuri motor milik seorang petani saat sedang menanam jagung di kebunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kedua orang pelaku ini bersama-sama berboncengan berkendara kemudian berkeliling di sekitar Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto dan pada saat itu ada motor yang diparkir di sekitaran perkebunan milik warga. Karena melihat kondisinya ada peluang yang bagus kemudian kedua pelaku mengambil motor tersebut dengan cara merusak stang kunci leher dan membawa pergi kendaraan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Irzal mengungkapkan, tim gabungan baru berhasil menemukan dan menyita barang bukti motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Sedangkan untuk motor curian berhasil dibawa kabur oleh kakak dari pelaku MI.

"Untuk saat ini yang kami amankan baru kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Untuk barang bukti hasil curian tersebut sementara kami lakukan pengejaran karena pada saat kami amankan pelaku di TKP, kendaraan motor tersebut sementara dipakai oleh kakak dari pelaku ke Kabupaten Bulukumba," terangnya.

Sementara itu, pelaku diketahui tidak menjual motor hasil curiannya. Ia hanya menggunakan motor itu untuk dipakai sebagai kendaraan sehari-hari.

"Motifnya menurut keterangan pelaku, kendaraan tersebut akan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Jadi sampai saat ini kami masih memback up Polres Jeneponto untuk mencari barang bukti kendaraan motor curian tersebut," ungkap Irzal.



(ata/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads