Seorang pria berinisial HA (39) ditangkap atas kasus pencurian ternak warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat kabur saat proses pengembangan sehingga ditembak polisi.
Penangkapan dilakukan Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Selasa (3/2). Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan dan penunjukan lokasi pencuriannya, pelaku berusaha kabur hingga polisi mengejar serta melepaskan tembakan peringatan berulang kali ke udara.
"Pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP lainnya. Anggota sudah memberikan peringatan dan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian ternak kambing, kuda, dan sapi. Tercatat terdapat dua Laporan Polisi (LP) dan dua aksi pencurian ternak lainnya yang dilakukan pelaku di Kabupaten Jeneponto.
"Kasus pertama terjadi pada 13 September 2023 di Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, dengan korban kehilangan 13 ekor kambing. Kasus kedua terjadi pada 3 September 2025 di Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, dengan korban kehilangan seekor kuda betina," jelasnya.
"Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian ternak lainnya, termasuk empat ekor kambing di Kecamatan Bangkala pada Desember 2024 dan seekor sapi betina pada September 2025," sambungnya.
Rasyad mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. HA melakukan aksi pencurian itu bersama pria berinisial IW dan IA.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama dua pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Abdul Rasyad.
Pelaku melakukan pencurian ternak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, sebagian barang bukti telah ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik, sedangkan ternak lainnya diketahui sudah disembelih.
"Barang bukti itu kuda betina dan kambing milik korban yang dicuri. Pelaku mengakui melakukan pencurian ini, kemudian uang hasil penjualan barang bukti digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Rasyad.
(asm/hsr)











































