Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabuli 4 Santriwati Saat Setor Hafalan

Sulawesi Tenggara

Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabuli 4 Santriwati Saat Setor Hafalan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 05 Feb 2026 19:18 WIB
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabuli 4 Santriwati Saat Setor Hafalan
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Muna Barat -

Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial JM di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap empat santriwati. Pelaku melancarkan aksinya saat korban menyetor hafalan.

Kuasa hukum empat santriwati, Abdul Rahman mengatakan pihaknya telah membuat laporan di Polres Muna pada Januari 2026. Empat santriwati yang diduga dilecehkan masing-masing berinisial SR (22), SM (17), ABN (17) dan FH (18).

"Sudah kami laporkan sekitar akhir Januari kemarin," ujar Abdul Rahman kepada detikcom, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan korban mengalami tindakan pencabulan saat menyetor hafalan. Selain itu, pelaku juga membawa korban ke hutan dengan dalih menguji keberanian agar tidak penakut.

"Jadi modusnya itu setor hafalan lalu dicabuli dan uji nyali dibawa ke hutan. Ketika itu korban dipanggil untuk setor hafalan langsung diduga mendapatkan tindak pencabulan oleh JM," terang Abdul.

ADVERTISEMENT

Abdul menuturkan korban mengalami tindakan pencabulan pada waktu dan lokasi berbeda. Namun peristiwa itu terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

"Kasus dugaan pencabulannya itu terjadi sekitar tahun 2023," katanya.

Sementara, Kasi Humas Polres Muna Iptu Muhammad Arif membenarkan adanya laporan keempat korban. Dia merinci tiga kasus terkait pencabulan dan satu kasus persetubuhan.

"Iya (pimpinan ponpes yang dilaporkan). Laporannya terdiri dari tiga terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak dan satu laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap korban dewasa," katanya.

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk terlapor.

"Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap 10 orang saksi, sementara beberapa saksi lainnya telah dipanggil namun belum memenuhi undangan pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga menggeruduk Pondok Pesantren di Kecamatan Kusambi, Muna Barat, pada Rabu (4/2) siang. Warga mendesak agar Ponpes tersebut ditutup usai Pimpinan Ponpes diduga mencabuli empat santriwati.

"Aksi tadi itu soal desakan agar pesantren segera ditutup setelah adanya kasus dugaan pencabulan," ujar kuasa hukum empat santriwati, Abdul Rahman kepada detikcom, Rabu (4/2).




(hsr/hsr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads