Pria bernama YT (35) ditangkap polisi usai menikam sejoli, TKR (23) dan FR (23) hingga tewas di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku membunuh kedua korban dalam rumah yang sedang tertidur.
Pantauan detikcom di Mapolresta Sorong Kota, Kamis (5/2/2026), pelaku memiliki perawakan berewok dengan rambut ikal. Pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan pengawalan aparat kepolisian.
Pelaku tampak mengenakan celana pendek. Dia berjalan dengan kondisi pincang usai kaki kanannya terlihat diperban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatannya. Pelaku sempat ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Si pelaku dapat diringkus dengan terlebih dahulu terjadi kejar-kejaran sepeda motor. Kemudian si pelaku juga berupaya meronta melarikan diri dengan melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan yang terukur," kata Amry saat konferensi pers, Kamis (5/2).
Polisi turut mengamankan pria berinisial J yang merupakan rekan pelaku. J diduga membantu pelaku melarikan diri usai melakukan penikaman.
"J bisa dijerat karena ini sudah menghambat daripada penyidikan. J membantu melarikan diri YT. Jadi tidak ada kaitan dengan peristiwa daripada pembunuhan," ucapnya.
Amry menuturkan pembunuhan ini dipicu sakit hati. Pelaku diduga cemburu setelah korban FR yang merupakan mantan pacarnya berhubungan dengan lelaki lain, TKR.
"Untuk motifnya adalah karena cemburu sakit hati," beber Amry.
Sebelumnya diberitakan, penikaman itu terjadi di rumah korban Jalan Nuri, Kelurahan Remu Utara, Kecamatan Sorong, Rabu (4/2) pukul 03.00 WIT. Pelaku menikam kedua korban menggunakan pisau.
Pelaku awalnya mendatangi lokasi setelah mengetahui mantan pacarnya berhubungan dengan lelaki lain. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku mendapati FR tengah tertidur bersama TKR.
"Kemudian dia melihat si korban sedang bersama dengan laki-laki. Setelah dia melihat, dia langsung cabut pisau yang memang sudah disiapkan oleh si pelaku," tutur Amry.
Pelaku lebih dulu menikam korban pria berinisial TKR berulang kali. Pelaku lalu menikam korban perempuan yang terbangun dari tidurnya.
"Setelah dia (pelaku) lakukan aksinya, dia melarikan diri ke Kabupaten Sorong di Aimas," katanya.
Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Kedua korban meninggal dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya.
"Hasil visum sementara korban cewek mengalami 7 luka tusukan di bagian dada belakang dan cowok mengalami 3 luka tusukan di bagian dada," ungkap Amry.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata residivis kasus pembunuhan di Jayapura pada 2020 lalu. Pelaku YT baru bebas dari lapas beberapa bulan terakhir usai membunuh istri dan menantunya.
"Pelaku ini adalah residivis di mana hal yang sama di tahun 2020 di Jayapura melakukan kasus pembunuhan juga terhadap istri dan menantunya," beber Amry.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga menambahkan, pelaku sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum mendatangi rumah korban. Pelaku juga sudah membawa pisau yang disimpan dalam jok motornya.
"Jadi pada saat tersangka masuk, menemukan mereka sedang dalam keadaan tidur. Kemudian itu yang ditusuk pertama laki-laki," ucap Afriangga.
Penikaman berujung maut ini sempat membuat keluarga FR emosi hingga memblokade Jalan Cendrawasih, Kota Sorong, Rabu (4/2) sekitar pukul 06.40 WIT. Pihak keluarga membakar ban dan menutup jalan menuju rumah korban.
Keluarga korban juga merusak rumah terduga pelaku di Jalan Bangau 1 Aspen, Kota Sorong. Massa datang melemparkan batu dan melakukan pembakaran di rumah pelaku.
