Jejak Sadis 2 Anggota KKB Batalyon Sisibia Ditangkap di Dekai Yahukimo

Papua Pegunungan

Jejak Sadis 2 Anggota KKB Batalyon Sisibia Ditangkap di Dekai Yahukimo

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 29 Jan 2026 09:57 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia berinisial OK dan IK di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Foto: Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia berinisial OK dan IK. (dok. istimewa)
Yahukimo -

Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Sisibia berinisial OK dan IK ditangkap di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. OK dan IK terlibat sejumlah aksi penganiayaan dan pembunuhan di wilayah Yahukimo pada 2025.

"Tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Kasus tersebut meliputi pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni di Perumahan Kali WO pada 6 Agustus 2025. Kemudian penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin di Jalan Jenderal Sudirman pada 1 November 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta pembunuhan terhadap Ramli M, pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai," terang Faizal.

Sementara IK juga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M di Jalan Sosial Kali Bonto. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," imbuh Faizal.

Kedua tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan KUHP. Satgas Operasi Damai Cartenz saat ini masih memburu anggota KKB lainnya yang diduga terlibat aksi pembunuhan dan kekerasan terhadap warga dan aparat.

"Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap OK dan IK di Jalan Sosial Dekai, Yahukimo pada Jumat (2/1). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

"Dua tersangka pembunuhan warga sipil di Dekai ditangkap, Satgas Damai Cartenz tegaskan komitmen penegakan hukum," ujar Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (28/1).




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads