2 Anggota KKB Batalyon Sisibia Pembunuh Warga di Yahukimo Ditangkap

Papua Pegunungan

2 Anggota KKB Batalyon Sisibia Pembunuh Warga di Yahukimo Ditangkap

Paulus Pulo - detikSulsel
Kamis, 29 Jan 2026 08:50 WIB
2 Anggota KKB Batalyon Sisibia Pembunuh Warga di Yahukimo Ditangkap
Foto: Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani. (dok. Istimewa)
Yahukimo -

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia berinisial OK dan IK di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keduanya terlibat pembunuhan warga di Yahukimo tahun 2025.

"Dua tersangka pembunuhan warga sipil di Dekai ditangkap, Satgas Damai Cartenz tegaskan komitmen penegakan hukum," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Keduanya ditangkap di Jalan Sosial Dekai, Yahukimo pada Jumat (2/1). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diamankan di Jalan Sosial Dekai dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia," terang Faizal.

Faizal mengungkapkan bahwa OK terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

ADVERTISEMENT

Sementara IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," imbuh Faizal.

Dia menuturkan kedua tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan KUHP. Satgas Operasi Damai Cartenz saat ini masih memburu anggota KKB lainnya yang terlibat aksi pembunuhan dan kekerasan terhadap warga dan aparat.

"Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan," pungkasnya.




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads