Kasus Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid yang diduga menganiaya Kabid BKPSDM bernama Rusman, masih belum menemui titik terang. Pihak Andi Farid diduga sempat mengajak Rusman untuk berdamai namun dibarengi dengan narasi ancaman.
Sikap pihak Andi Farid saat mengupayakan kasus diselesaikan kekeluargaan itu diungkap kuasa hukum korban, Firman. Menurutnya, permintaan damai itu tidak dilakukan secara bijak karena di saat bersamaan pihak Andi Farid juga melontarkan narasi ancaman kepada korban.
"Melalui kuasa hukumnya meminta agar masalah penganiayaan ini agar diselesaikan secara bijak. Namun demikian kami melihat permintaan itu sangatlah jauh dari kata bijak, justru yang ada nada ancaman," ujar Firman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ancaman itu, kata Firman, disampaikan pihak Andi Farid jika permintaan damai ditolak. Pihak Andi Farid mengancam akan mengambil langkah hukum sendiri jika permintaan itu tidak diterima.
"Bahwa apabila pihak pelapor menutup ruang penyelesaian damai, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum demi kepentingan kliennya," terangnya.
"Dari pernyataan ini justru semakin menegaskan terlapor ini sangat tidak bijak. Kan aneh masa mau mengajak berdamai lalu menetapkan syarat dengan ancaman proses hukum kepada korban. Ini kan sama sekali tidak menunjukkan sikap empati, justru ini sikap arogan sang ketua," cetus Firman.
Simak Video "Video: Viral Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap"
(asm/asm)