Irman Yasin Limpo (IYL) alias None dan anggota DPRD Makassar A. Pahlevi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 50 miliar terhadap pengusaha berinisial BN. Pihak tersangka mengungkap kasus tersebut bermula dari Sekolah Islam Al-Azhar memiliki kredit macet senilai Rp 35 miliar.
"Awalnya itu sekolah (Al-Azhar) mau dilelang karena sudah kredit macet di Bank Panin Dubai. Yang kedua siswanya mulai berkurang, bangunan juga mulai agak kurang terurus," ujar kuasa hukum tersangka, Muhammad Nursalam kepada detikSulsel, Minggu (21/12/2025).
Kondisi tersebut membuat pemilik Al-Azhar, Andi Baso Abdullah (almarhum) mengutus orang bernama Melati Sombe untuk menawarkan pembelian sekolah islam tersebut kepada IYL. Menurut Nursalam, IYL sempat menolak tawaran tersebut.
"Waktu itu awalnya, IYL menolak, dia bilang mungkin carilah orang yang punya bisnis serupa. Lama-lama karena terus diminta, IYL bersedia, tapi dengan catatan silakan cari dulu pembiayaan lain," kata Nursalam.
Dia mengatakan Melati lantas menawari salah satu bank pelat merah agar melakukan take over pembiayaan Al-Azhar. Nursalam mengatakan kedua kliennya, IYL memberikan personal garansi agar bank pelat merah tersebut mau menerima tawaran pembiayaan tersebut.
"Melati mengurus ke BNI, pembiayaan untuk take over utang yang sudah macet di Bank Panin Dubai dengan jaminan tambahan. Jadi jaminan tambahan itu personal garansi dari IYL dan personal garansi Pak Patabai Pabokori waktu itu," jelasnya.
Menurut Nursalam, bank pelat merah tersebut memberikan pembiayaan sebesar Rp 65 miliar. Hal tersebut sekaligus membuat IYL dan Pahlevi masuk dalam jajaran pengurus yayasan yang mengelola Al-Azhar.
"Cair di BNI itu Rp 65 (miliar), Rp 35 (miliar) ke Panin Dubai, kemudian 27 (miliar rupiah) sekian ke almarhum (Andi Baso), sisanya Rp 2 miliar sekian untuk bayar pajak," katanya.
Belakangan, kata Nursalam, pengusaha BN muncul dengan pengakuan telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 miliar kepada almarhum Andi Baso terkait pembelian Al-Azhar. Nursalam mengatakan baik IYL maupun Pahlevi tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Belakangan BN dia (mengaku) pernah menyerahkan uang ke almarhum Rp 50 M, itulah sumber masalahnya. Ini kan awal penyerahan, kau ndag kasi tahu, kan gitu, maka muncul lah segala macam pengakuan utang," jelasnya.
Simak Video "Video: Universitas Al-Azhar di Gaza Sambut Kedatangan Mahasiswa Baru"
(hmw/ata)