Kronologi Kurir di Pinrang Dianiaya Pelanggan Usai Tagih Paket COD Rp 222 Ribu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 18 Des 2025 09:30 WIB
Foto: Kurir paket di Pinrang saat melapor di Mapolres Pinrang usai dianiaya konsumen. (Muhclis Abduh/ detikSulsel)
Pinrang -

Kurir bernama Abdul Rauf dianiaya pelanggannya berinisial AP usai menagih pembayaran paket Cash on Delivery (COD) Rp 222 ribu di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat ngotot membuka paket barang sebelum membayar.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang pada Rabu (17/12) sekitar pukul 13.40 Wita. Korban baru saja tiba membawa paket pesanan pelaku.

"Paketnya ini COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Harga barangnya Rp 222 ribu," kata Rauf kepada detikSulsel, Rabu (17/12/2025).


Namun pelaku bersikeras membuka paket tanpa melakukan pembayaran. Rauf pun meminta pelaku agar melakukan pengembalian barang atau return.

Permintaan korban membuat pelaku emosi. Pelaku masuk ke dalam rumah mengambil parang lalu keluar menganiaya korban.

"Pas saya suruh return, dia marah masuk ambil parang, terus dia pukul saya. Muka yang dipukul, dicakar," tuturnya.

Rauf mengaku parang yang digunakan pelaku tidak sampai digunakan. Namun wajahnya sampai luka karena dipukul dan dicakar.

Warga setempat pun berupaya melerai meski pelaku masih berusaha memukul korban. Sementara Rauf akhirnya memutuskan melapor ke polisi.

"Saya melapor ke polisi karena mendapatkan penganiayaan oleh konsumen saat mengantarkan paket barang," kata Rauf.

Sementara Kanit SPKT Polres Pinrang, Ipda Muh Akbar Setiawan mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi mendalami keterangan korban.

"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke unit terkait untuk proses hukum selanjutnya," imbuh Akbar.



Simak Video "Video: Viral Kurir COD di Pamekasan Dicekik Pembeli, Korban Lapor Polisi"

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork