Seorang pria berinisial AK (22) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga menganiaya istrinya TA (27) karena kedapatan menerima chat dari mantan suaminya. Pelaku mengoleskan racun ke mulut istrinya hingga menginjak perut korban yang sedang hamil.
"Korban menerima chat dari mantan suaminya, sehingga pelaku cemburu dan terjadi pertengkaran," ujar Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Kasus tersebut terjadi di Desa Margakencana, Kecamatan Toili Jaya, Senin (27/11). Awalnya, pelaku dan korban hanya terlibat adu mulut.
Keributan tersebut berlanjut hingga keduanya menuju rumah orang tua pelaku. Di lokasi itu, emosi pelaku memuncak hingga melakukan tindakan membahayakan korban.
"Pelaku mengoleskan racun rumput ke mulut korban dan kemudian menginjak perutnya yang sedang hamil," kata Raden.
Korban merasakan sakit dan ketakutan akibat perbuatan tersebut. Polisi langsung menindaklanjuti laporan korban dan mengamankan pelaku di rumah orang tuanya.
"Kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya tanpa perlawanan, saat ini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"tuturnya.
Simak Video "Video: Kronologi Aktor Korsel Lee Ji Hoon Dilaporkan Istri Atas KDRT"
(asm/ata)