2 Passobis Tipu 11 Warga di Sidrap Ditangkap, Raup Rp 455 Juta

2 Passobis Tipu 11 Warga di Sidrap Ditangkap, Raup Rp 455 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 07 Okt 2026 14:25 WIB
Picture of a young couple handcuffed.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Fadyukhin
Sidrap -

Polisi menangkap pria berinisial AR (32) dan perempuan inisial RN (39) yang menjadi pelaku penipuan online alias passobis terhadap seorang wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Fitriani (26). Terungkap, pelaku rupanya sudah berulang kali beraksi hingga berhasil menipu 11 orang.

"Kami berhasil mengamankan pelaku utama penipuan online berinisial AR," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick K. Ambarita saat konferensi pers di Mapolres Sidrap, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan beberapa kali aksi penipuan melalui media transaksi elektronik. Tercatat ada 11 laporan yang semuanya mengarah ke AR sebagai pelaku utamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 11 laporan yang kita terima yang pelakunya inisial AR ini. Laporan polisi yang masuk itu sejak tahun 2025," paparnya.

Adapun kerugian yang dialami korban yang berjumlah 11 orang ini bervariasi berdasarkan jumlah perhiasan emas yang telah diserahkan kepada AR melalui kurir suruhan AR yakni minimal Rp 16 juta dan paling banyak Rp 70 juta. Sehingga total keseluruhan kerugian yang dialami 11 korban kurang lebih Rp 455 juta.

ADVERTISEMENT

"Kerugian dari 11 orang jika ditotal itu kurang lebih Rp 455 juta," jelasnya.

Salah satu korban yakni wanita bernama Fitriani (26). Penipuan yang dialaminya bermula saat korban dan AR berkenalan melalui media sosial Facebook.

Seiring waktu, keduanya semakin intens berkomunikasi melalui telepon dan aplikasi WhatsApp. Beberapa hari kemudian, AR mulai meyakinkan korban dengan mengatakan dirinya bersama keluarganya akan datang untuk melamar korban.

"Sebelum proses lamaran tersebut, AR meminta korban meminjamkan perhiasan emas miliknya. Kepada korban, AR mengaku perhiasan tersebut akan dijadikan contoh untuk perhiasan emas yang nantinya diberikan kepada korban saat dirinya datang melamar bersama keluarga," bebernya.

AR juga mengarang cerita bahwa orang tuanya telah bernazar akan memberikan satu set perhiasan emas kepada perempuan yang akan dilamarnya. Perhiasan tersebut disebut terdiri atas kalung, cincin, anting-anting, dan gelang, dengan model yang disesuaikan dengan perhiasan milik calon mempelai perempuan.

"Korban yang percaya kemudian menyerahkan perhiasan emas miliknya kepada orang yang disebut sebagai keluarga AR. Padahal, orang yang datang mengambil perhiasan tersebut merupakan seorang kurir yang sebelumnya telah dihubungi AR," terangnya.

Belakangan korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan. Korban pun mengaku dihipnotis setelah memberikan emas berupa cincin dan gelang seberat 28,5 gram kepada pelaku.

Dalam beraksi, AR menggunakan sejumlah nama samaran di antaranya Reza Rezaldy, Andi Reza R, Eza R Andi, dan ARY W. Pelaku juga menggunakan foto profil yang menampilkan sosok anggota kepolisian dan pelaut untuk meyakinkan korbannya.

"Ini pelaku dia sengaja pakai profil seperti polisi dan pelaut untuk menjebak para korbannya yang semuanya perempuan," terangnya.

Selain AR, polisi juga turut mengamankan perempuan inisial RN. Tugas RN yakni sebagai kurir yang membantu menerima perhiasan dari korban kemudian menjual perhiasan dan mengirimkan kepada AR.

"Kita juga telah lebih dulu menangkap kurir inisial RN yang turut membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," paparnya.

Polisi juga memastikan kasus tersebut bukan merupakan penipuan dengan modus hipnotis seperti informasi yang sebelumnya sempat beredar. Dia memastikan kasus penipuan ini murni penipuan online dengan modus love scamming.

"Sempat kemarin tersebar isu kemudian informasi ataupun pemberitaan bahwa korban ini merupakan korban dengan modus hipnotis. Namun setelah kami berhasil melakukan pengungkapan, kami meyakini bahwa pelaku ini, tindak pidana yang dia lakukan adalah murni penipuan melalui media elektronik," sambungnya.



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads