5 Pekerja Tambang Jadi Tersangka Penganiayaan Ketua Komisi II DPRD Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 01 Des 2025 16:02 WIB
Foto: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto diduga dianiaya hingga diseret. (dok. istimewa)
Gorontalo -

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto diduga dianiaya hingga diseret usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango. Polda Gorontalo telah menetapkan 5 pekerja tambang sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Ada lima orang (tersangka), perkembangannya nanti akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada detikcom, Senin (1/12/2025).

Kelimanya ditetapkan tersangka berdasarkan surat ketetapan Nomor: S.Tap/142-XI/RES.1.24/2025 Ditreskrimum Polda Gorontalo. Kelima tersangka masing-masing berinisial KK, IA, AT, US dan AM.


"Iya, sudah diamankan ditahan kemarin di Polda Gorontalo," katanya.

Terpisah, Mikson Yapanto mengaku sudah mendapat informasi terkait penetapan 5 orang tersangka tersebut. Menurutnya, jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah.

"Iya sudah, saya dengar info dari mereka sudah ada penetapan tersangka. Sesuai laporan tapi kemungkinan akan bertambah karena ini pengeroyokan, penganiayaan," katanya Mikson.

Diberitakan sebelumnya, Mikson diduga dianiaya hingga diseret di Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Kamis (27/11). Sehari sebelumnya atau Rabu (26/11), Mikson melakukan sidak di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango.

Mikson yang tidak terima kemudian melaporkan 5 orang itu ke Polda Gorontalo dugaan tindak penganiayaan, pengancaman dan pengeroyokan. Laporan Polisi Nomor : LP/B/418/XI/2025/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 27 November 2025

"Saya sudah melapor dugaan tindak penganiayaan, pengancaman dan pengeroyokan dan diserahkan ini ke Polda Gorontalo," ujar Mikson saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/11).



Simak Video "Video: Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Dikeroyok gegara Sidak Tambang Ilegal"

(hsr/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork