Kronologi Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Dianiaya Usai Sidak Tambang Ilegal

Kronologi Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Dianiaya Usai Sidak Tambang Ilegal

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 28 Nov 2025 20:18 WIB
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto diduga dianiaya hingga diseret usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango.
Foto: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto diduga dianiaya hingga diseret. (dok. istimewa)
Gorontalo -

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto diduga dianiaya hingga diseret oknum penambang usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango. Mikson mengalami luka memar di leher gegara kerah bajunya ditarik.

Mikson melakukan sidak tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango pada Rabu (26/11). Dia kemudian didatangi dan dianiaya sejumlah orang di Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (27/11) sekitar pukul 17.30 Wita.

"Kronologisnya begini (didatangi dan dianiaya), setelah saya sidak terkait dengan ada pengelolaan tambang emas ilegal di perkampungan," kata Mikson kepada detikcom, Jumat (28/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku menerima laporan dari warga terkait tambang emas ilegal tersebut. Selain itu, pekerja tambang juga disebut menggunakan zat kimia yang membahayakan lingkungan apalagi ada Sungai Bone.

"Kami dapat informasi dari warga yang mana pengelolaan tambang emas ini terindikasi pakai zat kimia yang membahayakan kesehatan dan lingkungan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan ingin mengajak pihak terkait duduk bersama membahas persoalan tambang tersebut karena dikeluhkan warga. Saat ke lokasi tambang, dia tidak bertemu dengan pihak pengelola.

"Saya ini anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Komisi II DPRD karena ini bidang saya terkait pengolaaan pertambang emas ilegal," tegasnya.

Tak berselang lama, 5 orang diduga penambang mendatangi Mikson di Kota Gorontalo, dekat kantor NasDem Provinsi Gorontalo. Mikson mengaku kaget karena 5 orang itu marah-marah dan menyeretnya.

"Mereka datang marah-marah, leher saya dikancing sakit juga sampai memar-memar lalu saya diseret ditarik," bebernya.

"Ada 5 orang terduga pelaku, saya tidak tahu pasti apa mereka pemilik itu pengelolaan tambang emas itu atau tidak, saya dapat informasi ada beberapa orang itu penambang," tambahnya.

Mikson yang tidak terima kemudian melaporkan 5 orang itu ke Polda Gorontalo dugaan tindak penganiayaan, pengancaman dan pengeroyokan. Laporan Polisi Nomor : LP/B/418/XI/2025/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 27 November 2025

"Saya sudah melapor dugaan tindak penganiayaan, pengancaman dan pengeroyokan dan diserahkan ini ke Polda Gorontalo," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan terkait laporan Miskon. Dia mengatakan kasus ini dalam pendalaman.

"Iya benar laporannya sudah masuk tadi malam. Dan sekarang sementara didalami," ujar Desmont saat dikonfirmasi detikcom.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads