Pecatan anggota TNI bernama Indra Didi Yuda (35) menjual senjata api (senpi) ke pelaku penembakan yang menewaskan Husain (35) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) seharga Rp 4,5 juta. Senpi itu dijual kepada Ahmad Faizal alias Carlos (25) yang menjadi dalang kasus penembakan maut.
"Indra Didi Yuda alias Yuda menjual senjata api jenis revolver tersebut ke Ahmad Faizal alias Carlos seharga Rp 4,5 juta ditambah sabu-sabu satu gram," ungkap Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Senjata api tersebut merupakan jenis Revolver Smith dan Wesson buatan USA dengan nomor seri 22618. Yuda menjual senpi itu demi mendapat keuntungan pribadi.
"Motif pelaku menjual senjata api tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan senjata api," ujarnya.
Indra Didi Yuda juga memasok amunisi kepada pelaku penembakan secara bertahap. Indra Didi Yuda sempat dihubungi Ahmad Faizal untuk dicarikan amunisi pada bulan Mei 2025.
"Sehingga Indra Dedi Yuda menghubungi pria bernama Dedi Cahayadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi revolver," tutur Anjar.
Pecatan TNI itu sempat kembali menyerahkan 6 butir amunisi kepada Ahmad Faizal pada Juni 2025. Setelah itu diserahan kembali 15 butir amunisi melalui perantara pria bernama Aldi.
"Beberapa hari kemudian Indra Didi Yuda menyerahkan amunisi HS ke Ahmad Faizal yang diperoleh dari Aldi yang beralamat di Tinambung," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi memastikan senpi dari pecatan TNI itu bukan senjata rakitan. Penyidik juga masih mendalami sumber senpi dari Indra Didi Yuda.
"Kalau untuk senjatanya ini adalah pabrikasi tapi sumbernya kami masih selidiki. Bukan (senjata api rakitan)," jelas Budi.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Husain tewas ditembak dalam mobil di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Polman, Sabtu (20/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap 4 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka penembakan maut, yakni Ahmad Faizal alias Carlos, M Darussalam alias Daru (31), Firdaus alias Daud (31). Selain itu ada tersangka yang masih berusia di bawah umur berinisial AK (16).
Kasus penembakan ini didalangi Ahmad Faizal yang dendam telah dilaporkan ke polisi terkait peredaran narkoba oleh korban. Sementara Darussalam bertindak sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan membuntuti korban.
Simak Video "Video: Kebakaran 5 Kios di Polman, Seorang Remaja Wanita Tewas"
(sar/asm)