Respons Gerindra-PKB soal Kadernya Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 31 Okt 2025 15:45 WIB
Legislator DPRD Takalar Israwati (kiri) dan Sri Reski Ulandari. Foto: (dok. istimewa)
Takalar -

Dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Israwati dari Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari PKB ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam perkara yang berbeda. Kedua partai legislator tersebut pun merespons penetapan tersangka itu.

Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya menyatakan partainya menghormati penuh langkah kepolisian terkait penetapan tersangka terhadap Israwati. Dia menyebut partai tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Gerindra tetap menghormati proses yang telah berjalan di kepolisian," ujarnya kepada detikSulsel, Jumat (31/10/2025).


Indar mengatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus tersebut ke DPD Gerindra Sulsel. Langkah itu sebagai bentuk koordinasi internal pasca penetapan tersangka.

"Untuk sementara langkah yang kami ambil pasca penetapan tersangka, yaitu melakukan pemberitahuan, menyurat ke DPD provinsi (Gerindra Sulsel)," jelasnya.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Indar menegaskan hal itu bukan kewenangan DPC. Dia menuturkan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan mahkamah partai di tingkat pusat.

"Kalau persoalan itu belum, bukan ranah DPC. Karena proses itu tetap kita serahkan ke mahkamah partai. Begitu mekanisme yang ada di partai kami," katanya.

Dia menambahkan keputusan partai akan menunggu kepastian hukum dari kasus tersebut. Menurutnya, mahkamah partai akan mempertimbangkan secara objektif sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Sekali lagi bahwa kami serahkan ke mahkamah partai. Mahkamah partai ada di DPP (Gerindra pusat). Bagaimana pertimbangannya itu kan melalui mungkin sebuah persidangan. Jadi, bukan ranahnya DPC," tuturnya.


(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork