Pemuda berinisial MC (21) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai menikam tangan ibu kandungnya menggunakan sebilah badik. Pelaku melakukan penganiayaan gegara tidak mendapati minyak rambutnya di rumah.
"Terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan antara anak dan ibu kandungnya," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Selasa (28/10). Pelaku awalnya pulang ke rumah usai mengonsumsi minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku emosi usai tidak mendapati minyak rambutnya di rumah. Pelaku kemudian mengamuk dan menghamburkan barang-barang yang ada di rumah.
"Pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan, hal itu memicu kemarahan yang kemudian pelaku mengamuk dan menghamburkan barang," terangnya.
Korban saat itu mencoba menenangkan dan menahan anaknya. Namun pelaku malah semakin emosi dan menusuk tangan korban menggunakan badik.
"Pelaku menusuk korban menggunakan sebilah badik dan menyebabkan luka pada bagian tangan korban," beber Herman.
Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan kejadian. Pelaku dan barang bukti sebilah badik langsung diamankan.
"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Herman.
(ata/sar)











































