Pemuda di Kolaka Dipolisikan Ibunya gegara Curi Kulkas-Kompor

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 05 Okt 2025 14:09 WIB
Foto: Polisi menangkap pemuda yang mencuri barang milik ibunya di Kolaka. (Dok.Istimewa)
Kolaka -

Seorang pemuda berinisial GL (22) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi olah ibunya inisial HB. Laporan itu dilakukan karena GL tega mencuri barang milik ibunya mulai dari kulkas hingga kompor gas.

"Iya betul dilaporkan ibu kandungnya, anggota sudah amankan (pelaku)," kata Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Arif mengungkapkan pencurian itu terjadi di rumah korban Jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Kamis (2/10). Saat kejadian korban tidak berada di rumah.


"Korban saat kejadian pencurian oleh anaknya sendiri sedang berada di Kolaka Timur," bebernya.

Ia mengatakan aksi pencurian itu diketahui saat keluarga memberi tahu korban dengan kondisi rumahnya yang berantakan. Sejumlah barang berharga milik korban ikut dicuri.

"Jadi ada keluarganya korban menyampaikan kalau kondisi rumahnya berantakan dan barang-barangnya ada yang hilang," ungkapnya.

Arif menambahkan korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan, barang yang dicuri pelaku mulai dari mesin cuci, kulkas, speaker, blender, kompor gas, hingga sejumlah pakaian milik ibunya.

"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 9,9 juta," tuturnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap GL di sekitar Jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, pada Sabtu (4/10). Dari tangan pelaku, polisi baru mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin cuci.

"Saat ini barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk kulkas, speaker, blender, dan kompor gas. Kalau motifnya soal ekonomi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Rumah Ortu Pembunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur Dibakar OTK"

(ata/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork