Oknum Polisi di Ambon Diduga Aniaya Warga Usai Mediasi Masalah Keluarga

Maluku

Oknum Polisi di Ambon Diduga Aniaya Warga Usai Mediasi Masalah Keluarga

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Jumat, 03 Okt 2025 12:40 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Ambon -

Oknum polisi Bripka Marlon Pietersz di Kota Ambon, Maluku diduga menganiaya warga bernama Belger Passau setelah mengikuti mediasi persoalan keluarga. Bripka Marlon disebut melontarkan kalimat ancaman saat mediasi hingga didatangi korban dan sejumlah warga di rumahnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus (penganiayaan) ini bermula saat berlangsungnya mediasi permasalahan keluarga di Pos Polisi Benteng Polsek Nusaniwe," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah Bripka Marlon di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe pada Sabtu (27/9) pukul 21.15 WIT. Saat itu, sekitar 12 orang termasuk korban mendatangi Bripka Marlon untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekelompok warga berjumlah sekitar 10-20 orang termasuk korban Belger mendatangi rumah Bripka Marlon. (Tujuannya) untuk meminta klarifikasi terkait ancaman yang disampaikannya Bripka Marlon saat mediasi," jelas Rositah.

ADVERTISEMENT

Rositah menuturkan Bripka Marlon lantas terlibat cekcok dengan warga tersebut. Saat situasi tegang, Bripka Marlon diduga menendang dan mencekik Belger hingga terluka.

"Bripka Marlon diduga menendang, memukul, dan mencekik korban hingga mengalami robek di bibir," bebernya.

Dalam insiden tersebut, ibu Bripka Marlon bernama Welmientje Pietersz juga kena pukul. Rositah mengatakan, Welmientje dipukul salah satu keluarga korban.

"Akibat pemukulan Welmientje mengalami luka memar di bagian (kelopak mata). Saat itu Gusti Lawalata, salah satu keluarga korban ketika berusaha untuk memukul Bripka Marlon namun mengenai ibunya," jelasnya.

Lanjut Rositah, kedua belah pihak pun telah melapor ke SPKT Polda Maluku, Minggu (28/9). Korban melaporkan Bripka Marlon, sementara ibu Bripka Marlon melaporkan korban dan Gusti Lawalata.

"Korban membuat laporan Bripka Marlon Pietersz sebagai terlapor. Sedangkan ibu Bripka Marlon juga membuat laporan atas dugaan penganiayaan sebagai terlapor korban dan Gusti Lawalata," jelasnya.

Rositah menambahkan, proses penyelidikan sedang berjalan di Bidpropam maupun di Ditreskrimum. Dia memastikan akan tangani kasus ini secara profesional.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads