Wanita di Ambon Tebas Kepala Tetangga Pakai Parang gegara Anak Diejek

Maluku

Wanita di Ambon Tebas Kepala Tetangga Pakai Parang gegara Anak Diejek

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Kamis, 25 Sep 2025 18:21 WIB
Ilustrasi Parang
Foto: (iStock)
Ambon -

Wanita berinisial LST (44) di Kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi gegara menebas kepala tetangganya inisial KP menggunakan parang. Pelaku tidak terima anaknya diejek oleh korban.

"Telah menangkap seorang wanita karena memotong kepala tetangganya pakai parang. Penganiayaan bermula dari cekcok mulut yang dipicu ejekan antaranak-anak," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Androyuan Elim dalam keterangannya, Kamis (25/9/2035).

Penganiayaan itu terjadi di Dusun Toisapu, Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Minggu (21/9). Saat itu, pelaku di rumahnya dan anaknya mengadu jika diejek oleh anak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai mendapati laporan itu, pelaku emosi dan mendatangi rumah korban," kata Androyuan.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok hebat. Pelaku lalu kembali ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali mendatangi korban.

"Pelaku mengambil sebilah parang panjang dari dapur rumahnya. Kemudian mendatangi korban dan menebas kepala korban menggunakan sisi parang yang tumpul," bebernya.

Korban seketika terduduk kesakitan di halaman rumah dan dievakuasi warga ke rumah sakit. Sementara pelaku ditemani suaminya menyerahkan diri ke Polsek Leitimur Selatan.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan dengan sebilah parang, meski menggunakan sisi tumpul. Akibatnya, korban mengalami memar dan retak pada bagian kepala berdasarkan hasil visum," jelasnya.

Polisi pun telah menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Selanjutnya menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan.

"Atas bukti dan keterangan saksi, pelaku selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Rutan Polres Pulau Ambon. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan," imbuhnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads