Pemuda berinisial AH (26) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai tega menganiaya pacarnya, DF (27) menggunakan setrika panas. Pelaku tersulut emosi lantaran korban menolak meminjamkan motor.
Peristiwa tersebut terjadi di indekos korban, Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Sabtu (30/8) sekitar pukul 22.00 Wita. kejadian bermula saat pelaku AH mendatangi indekos korban dan hendak meminjam motor namun ditolak.
"Pelaku datang untuk meminjam motor korban, tapi ditolak," kata Welliwanto dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan itu sontak membuat pelaku marah lalu mengambil setrika yang ada di kamar kos korban dan memanaskannya. Setrika panas itu kemudian langsung ditempelkan ke sejumlah bagian tubuh korban.
"Pelaku marah lalu memanaskan setrika dan menempelkannya ke lengan kiri, tangan kanan, dan paha korban. Selain itu pelaku juga menendang paha korban serta mencubit tangan kanan korban," paparnya.
Korban pun mengalami luka bakar di lengan kiri, luka bakar di tangan kiri, serta luka lebam di lengan dan tangan kanan akibat aksi sadis pelaku. Korban kemudian melapor ke Polresta Kendari.
"Korban itu alami luka bakar di lengan dan tangan kiri. Ada juga luka lebam akibat penganiayaan," tuturnya.
Setelah laporan diterima dan penyidik menemukan bukti permulaan cukup, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. AH akhirnya ditangkap di area PT OSS Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Rabu (3/8) dini hari.
"Pelaku kami amankan di Morosi dan langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Welliwanto.
Dalam interogasi, pelaku mengakui penganiayaan itu juga dipicu akibat cemburu. Pelaku sakit hati korban masih menjalin komunikasi dengan mantan.
"Pelaku mengaku perbuatannya dipicu rasa cemburu dan sakit hati karena korban sering berkomunikasi dengan mantannya," pungkasnya.
(asm/asm)