Kasus perusakan rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu saat kerusuhan di Kota Sorong imbas pemindahan 4 tahanan politik (tapol) kasus makar, berakhir damai. Elisa mencabut laporannya sehingga lima terduga pelaku dibebaskan.
Diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Kota Sorong pada Rabu (27/8/2025). Massa simpatisan menolak 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB), tersangka kasus makar, untuk dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Empat tahanan politik tersangka kasus makar masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Dalam kerusuhan tersebut, massa menutup jalan hingga merusak sejumlah fasilitas umum termasuk rumah pribadi Elisa Kambu.
"Saya minta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku di balik aksi brutal yang terjadi di Kota Sorong," tegas Elisa kepada wartawan di kantor gubernur Papua Barat Daya, Rabu (27/8) malam.
Elisa Cabut Laporan Usai Rekonsiliasi
Polisi kemudian menangkap dan menahan 5 orang terduga pelaku perusakan rumah pribadi Elisa Kambu. Belakangan, Pemprov Papua Barat Daya bersama Forkopimda melakukan rekonsiliasi terkait perkara tersebut di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9).
Dalam mediasi yang turut dihadiri kepala suku, tokoh masyarakat hingga keluarga terduga pelaku, Elisa memaafkan para pelaku. Elisa juga secara resmi mencabut laporannya sehingga kelima pelaku dibebaskan dari tahanan.
"Tujuan kami adalah rekonsiliasi, saling meminta maaf dan memberi maaf atas situasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Puji Tuhan, hari ini kita sudah menyepakati dan saya resmi mencabut laporan," kata Elisa.
Dia mengungkapkan polisi awalnya menangkap 17 orang yang diduga terlibat kericuhan namun telah dipulangkan. Sementara 5 orang lainnya yang terlibat perusakan, menyusul dilepaskan dari tahanan, yakni Nyong Faidiban, Mingus Wafom, Musa Susim, Ebis Bisulu, dan Dedi Goram.
"Sebelumnya ada 17 tahanan yang lebih dulu dikembalikan ke keluarga, dan pada kesempatan ini lima orang terakhir ikut dibebaskan," tuturnya.
Elisa berharap kelima terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Momen rekonsiliasi ini diharapkan menjadi momentum untuk kembali bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Papua Barat Daya.
"Saya juga menjadi korban dalam kasus tersebut, namun dalam pertemuan tadi menjadi momen rekonsiliasi antara keluarga tahanan, serta unsur Forkopimda," ucap Elisa.
Dia memastikan kerusakan fasilitas umum dalam kerusuhan tersebut ditanggung oleh pemerintah. Termasuk kerusakan fasilitas di kantor Gubernur Papua Barat Daya.
"Untuk kerusakan kantor pemerintah, perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Elisa.
Simak Video "Video: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag "
(hsr/hsr)