Massa simpatisan 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) mengamuk hingga berujung rusuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat melakukan perusakan yang memicu kerusuhan.
Kerusuhan itu terjadi di beberapa titik di Kota Sorong sejak pagi hari, Rabu (27/8). Massa simpatisan menolak 4 anggota NRFPB yang menjadi terdakwa kasus makar dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun empat terdakwa masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Keempatnya diberangkatkan ke Makassar melalui Bandara Enuard Osok Sorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, Kamis (28/8/2025), berikut 4 fakta simpatisan terdakwa makar di Sorong rusuh:
1. Polisi Tetapkan Tersangka 4 Petinggi NRFPB
Polisi awalnya menetapkan 4 orang tersangka dugaan kasus makar yang dilakukan oleh petinggi NRFPB. Kasus bermula ketika mereka mendatangi sejumlah kantor institusi kepolisian hingga pemerintahan di Kota Sorong dan mengaku membawa surat dari presiden NRFPB.
Ada dua surat yang diklaim dibawa oleh mereka. Yakni terkait dengan perundingan damai dan three parties RTC.
Dalam video beredar saat itu, terlihat sejumlah orang berseragam loreng dan pakaian dinas dengan baret di kepalanya mengawal seseorang diduga petingginya yang mengenakan batik biru. Mereka tampak mendatangi sejumlah kantor di Papua Barat Daya.
Orang diduga petinggi itu terlihat membawa sejumlah map di tangannya. Di akhir video, mereka menyerukan 'Papua merdeka'.
"Ia benar tadi sudah digelar perkara dan ada empat orang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus NFRPB," ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan, Selasa (28/4/2025).
2. Simpatisan Terdakwa Rusuh Jelang Pemindahan Tahanan
Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 06.33 WIT, suasana mencekam terjadi di depan Polresta Sorong. Massa awalnya mengadang aparat di pintu masuk saat hendak memberangkatkan empat terdakwa kasus makar ke Makassar.
Polisi belakangan melakukan pembubaran secara paksa. Keempat terdakwa kasus makar kemudian dibawa dengan dikawal 4 mobil rantis milik Brimob Polda Papua Barat Daya menuju Bandara Eduard Osok Sorong.
Massa yang berada di lokasi dan menolak pemindahan tahanan kembali mencoba mengadang dengan melakukan pemalangan di depan pintu masuk Polresta. Situasi memanas ketika aparat anti huru hara harus mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan tampak turun langsung menenangkan massa dengan pendekatan persuasif.
Belakangan protes kembali pecah di beberapa titik Kota Sorong, di antaranya Kompleks Pertokoan Yohan, Jalan Baru, dan depan Polresta Sorong Kota. Aksi blokade ini memicu lumpuhnya aktivitas warga.
Massa bahkan merusak kantor dan rumah Gubernur Papua Barat Daya, serta kantor Wali Kota Sorong. Massa aksi melakukan perlawanan dengan melempar polisi menggunakan batu, kayu dan botol, yang dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata.
3. Simpatisan Terdakwa Makar Luka Diduga Kena Tembak
Simpatisan berinisial MW diduga tertembak saat aksi berujung rusuh. Polda Papua Barat Daya masih akan memastikan apakah korban benar tertembak atau tidak.
"Kita masih dalam apakah yang bersangkutan tertembak atau tidak. Kita masih menunggu hasil medis dari pihak rumah sakit," kata Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo kepada wartawan, Rabu (27/8).
Ia mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah massa yang dipengaruhi minuman beralkohol. Selain itu juga ada warga yang didatangkan dari kampung-kampung.
"Ini kan berbicara massa yang tinggal di beberapa kampung-kampung itu otomatis mereka diprovokasi untuk turun ke jalan oleh para pendukung ini. Sehingga seperti biasa kalau ada kejadian ini, salah sini yang kebanyakan bisa disinyalir ada yang dalam kondisi mabuk dan sebagainya itu merusak dan membakar ban," bebernya.
Gatot mengatakan, aksi berujung kerusuhan terjadi di lima titik di antaranya di Komplek Yohan, Pengadilan Negeri, Jalan Baru, Aspen, Malanu dan didepan Polresta Sorong Kota. TNI-Polri sudah melakukan penebalan dan pengamanan di lima titik tersebut.
"Untuk pengrusakan rumah gubernur sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kita masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut," bebernya.
4. Polisi Tangkap 10 Simpatisan Terdakwa Makar
Gator juga mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 10 orang simpatisan 4 terdakwa kasus makar tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 simpatisan tersebut.
"Yang sudah diamankan dalam aksi kurang lebih sekitar 10. Tapi ini bisa saja nanti bertambah kita masih dalami ini lagi," kata Gatot.
Ia mengatakan 10 orang tersebut terlibat dalam perusakan 4 unit mobil dan rumah Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Selain itu mereka turut melakukan pelemparan terhadap polisi saat melakukan pengamanan.
"Para pelaku baik itu pelaku pengrusakan kantor gubernur dan wali kota sudah kita identifikasi," bebernya.
(asm/asm)