Warga Temukan Bungkusan Diduga Sabu 1 Kg di Selayar, Nilainya Capai Rp 1,5 M

Warga Temukan Bungkusan Diduga Sabu 1 Kg di Selayar, Nilainya Capai Rp 1,5 M

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 06 Agu 2025 15:30 WIB
Konferensi pers kasus penemuan bungkusan diduga sabu seberat 1 kilogram di Selayar.
Konferensi pers kasus penemuan bungkusan diduga sabu seberat 1 kilogram di Selayar. Foto: (dok. istimewa)
Selayar -

Warga di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan bungkusan mencurigakan di pinggir pantai yang diduga berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kilogram. Barang itu kini diamankan polisi dan diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin mengatakan bungkusan itu ditemukan pada 28 Juli 2025 lalu. Warga yang menemukannya adalah seorang nelayan.

"Warga dapat di pinggir pantai dalam bungkusan. Itu bungkusan aslinya itu ada tulisan (huruf) China," ujar Suardi kepada detikSulsel, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardi melanjutkan nelayan tersebut langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Polisi kemudian turun ke lokasi dan membawa barang temuan itu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami apresiasi karena yang bersangkutan tidak ada niat lain, dia langsung serahkan ke polisi untuk diselidiki," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dengan alat yang dimiliki kepolisian, bungkusan itu diduga kuat berisi sabu. Suardi menyebut kristal putih dalam bungkusan mengandung zat yang terindikasi amfetamin.

"Dibawa ke kantor, setelah dilakukan tes awal dengan alat yang kami punya, diduga benar mengandung amfetamin. Jadi, diduga itu adalah sabu yang mengkristal. Kesimpulan kami diduga kuat itu adalah sabu," ungkapnya.

Meski begitu, kepolisian belum bisa memastikan jenis narkotika itu. Proses pembuktian lebih lanjut akan dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

"Cuma untuk memastikan bahwa itu sabu bukan kewenangan kami. Itu kewenangan Laboratorium Forensik," lanjutnya.

Suardi menyebut pihaknya sengaja tidak menyampaikan lokasi pasti penemuan untuk melindungi keselamatan warga. Dia menekankan kebijakan itu melihat besarnya nilai temuan barang diduga sabu.

"Kalau itu kami pilih tidak sebutkan. Itu untuk melindungi warga yang menemukan. Masalah ini nilainya miliaran rupiah. Kita lindungi hak pemberi sumber, hak keamanannya. Ditemukan di perairan Selayar saja. Itu nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," terangnya.

Barang bukti kini telah diamankan dan akan segera dikirim ke Labfor. Polisi juga menyebut ini bukan kali pertama temuan serupa terjadi di Selayar.

"Perlu kami tambahkan bahwa penemuan yang sama itu sudah 3 kali terjadi di Selayar," sebutnya.

Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan asal muasal barang itu. Tidak ditemukan alat bantu navigasi ataupun identitas dalam paket.

"Kami belum bisa mengambil dugaan. Sempat dibahas apakah ditemukan GPS di situ, misalnya itu jadi modus peredaran, ternyata tidak ada peralatan, identitas, dan lain-lain. Jadi, untuk sementara kesimpulannya adalah barang temuan," bebernya.

Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan mengapresiasi peran warga yang melapor. Dia mengajak masyarakat untuk terus membantu memerangi narkoba.

"Kami akan terus bekerja keras, namun tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika melihat, mendengar, atau mencurigai aktivitas narkoba, laporkan. Polres Selayar akan tindak lanjuti secara profesional," tegasnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads