Pemuda berinisial AT (23) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi gegara menikam pacarnya inisial NM (16) menggunakan pisau. Pelaku menikam korban karena sakit hati diputuskan.
"Pelaku sakit hati karena korban sudah memutuskan hubungan dengan pelaku dan pelaku tidak terima," ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Senin (4/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku awalnya menenggak minuman keras (miras) kemudian menuju pusat Kota Bitung menggunakan sepeda motor mencari korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sampai di Kelurahan Pateten Tiga kemudian bertemu dengan korban yang saat itu sedang duduk di atas motor berboncengan dengan temannya yang berinisial FR," jelas Abdul.
Setelah menemukan korban, pelaku langsung turun dari motornya dan mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggang. Pelaku selanjutnya menikam korban sebanyak satu kali mengenai pinggang belakang sebelah kiri.
"Setelah pelaku menikam korban, pelaku langsung membawa korban ke Rumah Sakit Budimulia, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di rumah sakit tersebut," ungkap Abdul.
Keluarga korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bitung. Polisi lalu menangkap pelaku di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(hsr/hsr)