Oknum Polisi Diduga Perkosa Mertua di Buton Utara Resmi Dipecat

Oknum Polisi Diduga Perkosa Mertua di Buton Utara Resmi Dipecat

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 01 Agu 2025 11:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Zaki Alfarabi / detikcom)
Buton Utara -

Oknum polisi berinisial Aipda AD di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), dipecat sebagai anggota Polri usai diduga memperkosa mertuanya. Aipda AD sempat mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Iya sudah dipecat secara resmi (dari Polri)," kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S kepada detikcom, Jumat (1/8/2025).

Totok mengungkapkan pemecatan resmi Aipda AD dilakukan melalui upacara PTDH di Mapolres Buton Utara, Rabu (30/7). Pemberhentian Aipda AD ditetapkan melalui Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/246/VII/2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemecatan secara resmi di Mapolres Buton Utara," ungkapnya.

Menurut Totok, pemecatan itu dilakukan karena Aipda AD terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Oknum personel itu dianggap tidak layak menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

"Jadi apa yang viral tersebut (dugaan pemerkosaan mertua) telah melanggar kode etik sehingga dianggap tidak layak lagi sebagai anggota," bebernya.

Totok melanjutkan, keputusan tersebut sebagai komitmen tegas Polri dalam menjaga muruah institusi. Hal ini bentuk penegakan disiplin dan integritas personel.

"Kami sangat menyayangkan hal ini, namun keputusan ini sudah melalui berbagai tahapan dan upaya pembinaan. PTDH bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk tanggung jawab institusi kepada publik," ungkapnya.

Totok berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang. Dia mengajak personel untuk menjunjung nilai-nilai serta etika hukum.

"Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk lebih introspeksi, menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika serta hukum," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aipda AD diduga memperkosa mertuanya di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Kamis (16/1) lalu. Totok belum menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut, namun pihaknya sudah melakukan tindakan tegas.

Belakangan, Aipda AD kemudian dikenakan sanksi PTDH. Namun oknum polisi itu mengajukan banding di Polda Sultra atas pemecatannya dari Polri.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads