Motif 2 Remaja Bersajam Kejar Pemotor hingga Tewas Kecelakaan di Polman

Sulawesi Barat

Motif 2 Remaja Bersajam Kejar Pemotor hingga Tewas Kecelakaan di Polman

Abdy Febriady - detikSulsel
Kamis, 31 Jul 2025 19:36 WIB
Dua remaja memperagakan momen mengejar pemuda hingga tewas terjatuh di Polman.
Foto: Dua remaja memperagakan momen mengejar pemuda hingga tewas terjatuh di Polman. (Abdy Febriady/detikcom)
Polman -

Polisi mengungkap motif 2 remaja berinisial F (17) dan AD (16) membawa senjata tajam mengejar pemotor berinisial YD (19) hingga tewas karena kecelakaan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kedua pelaku ternyata ingin balas dendam dan mengira korban adalah orang yang pernah terlibat masalah dengan mereka.

"Ya begitu motifnya (ingin balas dendam) dikiranya ini korban orang dari Wono (Wonomulyo) makanya sempat dikejar," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Mulyono menuturkan, jika kedua pelaku memiliki perkumpulan bernama geng CMP Brutal yang didominasi remaja dari Kecamatan Campalagian. Sejak setahun terakhir kelompok geng CMP Brutal kerap terlibat masalah dengan kelompok remaja di Kecamatan Wonomulyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inikan gengnya CMP Brutal, memiliki banyak anggota termasuk kedua pelaku," ungkap Mulyono.

"Mereka itu berkelompok dan memang bermusuhan, sering terjadi perkelahian antara orang Wono dengan orang Campa (Campalagian)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, beberapa waktu lalu seorang warga yang diduga berasal dari Kecamatan Wonomulyo juga sempat menjadi korban salah sasaran lantaran diserang anggota genk CMP Brutal.

"Yang membacok di Bonne-Bonne anggota CMP Brutal, karena mereka mengira itu lawannya, jadi sembarang sasaran," terang Mulyono.

Mulyono menyebut kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat polisi menggunakan pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian menyebabkan kematian seseorang dan Undang-Undang Darurat karena penggunaan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, YD ditemukan tewas bersimbah darah tergeletak di sisi Jalan Trans Sulawesi, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Rabu (16/7) sekira pukul 04.30 Wita. Belakangan, polisi mengungkap YD ternyata jatuh karena dikejar 2 remaja membawa sajam inisial F dan AD yang kini telah diamankan.

"Benar bahwa Polres Polman telah mengamankan beberapa orang yang diduga berkaitan kasus kecelakaan menyebabkan meninggal dunia di Palippis. Dua anak sudah kita tetapkan sebagai pelaku," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Rabu (30/7).




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads