Sejumlah warga di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), justru bertindak anarkis saat polisi menggerebek pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Insiden tersebut menyebabkan anggota Polresta Palu Bripda Moh Ridho Fadli mengalami luka akibat dilempar massa.
Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams mengungkapkan pihaknya awalnya menggerebek sebuah rumah di wilayah Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (29/7) sekitar pukul 11.30 Wita. Polisi pun mengamankan dua terduga pelaku yakni FR (21) dan FN (22).
"Dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama 11 paket seberat bruto 22,54 gram," ujar Kombes Deny dalam keterangannya, Selasa (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone. Masalahnya, kata Deny, kedua pelaku yang hendak digelandang ke Polresta Palu tiba-tiba berteriak dan memprovokasi warga sekitar.
Massa yang terprovokasi kemudian memblokade jalan. Mereka bahkan melakukan serangan dengan cara melempari personel kepolisian menggunakan dengan batu.
"Tim kami tertahan sekitar 20 menit dan dilempari batu oleh massa," katanya.
Kondisi tersebut kemudian membuat polisi menembakkan gas air mata demi bisa meninggalkan lokasi kejadian. Meski berhasil mengamankan pelaku, lemparan batu membuat Bripda Ridho mengalami luka pada rahang kanan hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Palu.
"Korban dalam kondisi stabil dan masih memakai pakaian dinas saat kejadian," ungkapnya.
(hmw/hmw)