Anggota Polresta Palu Luka Dilempar Massa Saat Gerebek Pelaku Narkoba

Anggota Polresta Palu Luka Dilempar Massa Saat Gerebek Pelaku Narkoba

Rangga Musabar - detikSulsel
Selasa, 29 Jul 2025 17:20 WIB
Anggota Polresta Palu luka dilempar batu saat gerebek pelaku narkoba.
Anggota Polresta Palu luka dilempar batu saat gerebek pelaku narkoba. Foto: (dok. istimewa)
Palu -

Anggota Polresta Palu Bripda Moh Ridho Fadli mengalami luka lemparan massa saat menggerebek pelaku narkoba. Massa sempat mengadang polisi yang melakukan penggerebekan setelah diprovokasi oleh pelaku.

"Tim kami tertahan sekitar 20 menit dan dilempari batu oleh massa," kata Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Selasa (29/7) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penggerebekan itu, dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone," ucap Deny.

Setelah diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan ketika hendak dibawa ke Mapolresta Palu. Keduanya berteriak dan memancing massa untuk mengadang petugas.

Massa lalu memblokade jalan dan melempari personel dengan batu. Situasi menjadi tegang hingga petugas harus menembakkan gas air mata.

Akibatnya, Bripda Ridho mengalami luka pada rahang kanan hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Palu. Bripda Ridho mendapatkan tujuh jahitan akibat luka yang dialaminya.

"Korban dalam kondisi stabil dan masih memakai pakaian dinas saat kejadian," ungkapnya.

Deny menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam memberantas narkoba. Ia memastikan pelaku pelemparan batu sudah teridentifikasi dan akan diproses hukum.

"Siapa pun yang menghalangi penegakan hukum akan kami tindak. Jangan beri ruang bagi pelaku. Ini tanggung jawab bersama," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads