Anggota Polresta Palu Bripda Moh Ridho Fadli dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu, Sulawesi Tengah (Sulsel), usai mengalami luka lemparan sekelompok warga saat menggerebek pelaku narkoba. Bripda Ridho mengalami luka robek pada rahang kanan.
Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams mengatakan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Selasa (29/7) sekitar pukul 11.30 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu awalnya menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.
Namun pelaku melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke Mapolresta Palu. Pelaku berteriak sehingga memancing warga mengadang petugas yang hendak mengamankan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa lalu memblokade jalan dan melempari personel dengan batu. Situasi menjadi tegang hingga petugas harus menembakkan gas air mata.
"Tim kami tertahan sekitar 20 menit dan dilempari batu oleh massa," kata Deny.
Akibatnya, Bripda Ridho mengalami luka pada rahang kanan hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Palu. Bripda Ridho mendapatkan tujuh jahitan akibat luka yang dialaminya.
"Korban dalam kondisi stabil dan masih memakai pakaian dinas saat kejadian," ungkapnya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku berinisial FR (21) dan FN (22). Polisi turut mengamankan barang bukti 22,54 gram sabu.
"Berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone," ucap Deny.
Deny menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam memberantas narkoba. Ia memastikan pelaku pelemparan batu sudah teridentifikasi dan akan diproses hukum.
"Siapa pun yang menghalangi penegakan hukum akan kami tindak. Jangan beri ruang bagi pelaku. Ini tanggung jawab bersama," pungkasnya.