Wanita Muncikari di Barru Jajakan 2 Gadis ABG di Warkopnya Ditangkap

Wanita Muncikari di Barru Jajakan 2 Gadis ABG di Warkopnya Ditangkap

Muhammad Subhan - detikSulsel
Kamis, 15 Mei 2025 19:30 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Ilustrasi. Foto: (Fuad Hashim/detikcom)
Barru -

Wanita muncikari inisial DT (41) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena menjajakan dua pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. DT menjajakan dua PSK tersebut dengan modus dijadikan pelayan di warkop miliknya.

"Benar kami menangkap pelaku muncikari," kata Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Akbar Sirajuddin kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Pelaku DT ditangkap di warung kopi miliknya di Kampung Butung, Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Rabu (15/5). Akbar mengatakan, DT menawarkan jasa PSK kepada pelanggan di warkopnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (korban) menjadi pelayan warkop milik DT, nanti apabila ada pelanggan warkop, lalu ditawarkan ada barang (PSK)," kata Akbar.

Akbar mengatakan DT mematok tarif Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu untuk sekali kencan. Dari situ, DT menerima keuntungan Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.

ADVERTISEMENT

"Sekali main tarifnya Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu," ucapnya.

Dalam sehari, kata Akbar, kedua PSK itu melayani dua sampai tiga orang pelanggan. Keduanya kemudian menyerahkan jatah DT setelah melayani pria hidung belang.

"Setiap korban ini bisa melayani 2 sampai 3 orang pelanggan per hari. Dari setiap transaksi mereka menyerahkan uang Rp 50 ribu sebagai fee kepada DT," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku dan dua PSK di bawah umur itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 200 ribu dan 17 bungkus alat kontrasepsi.

"Kita amankan barang bukti yang tunai Rp 200 ribu dan kondom 17 bungkus," pungkasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads