Polisi menangkap pria berinisial RM (27) selaku muncikari dan 5 wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. RM menjajakan wanita PSK ke pria hidung belang secara online dengan tarif Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sekali kencan.
"Jadi, untuk pelaku (RM) yang sudah ditetapkan tersangka, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/11/2024).
Pelaku dan 5 wanita PSK tersebut ditangkap di salah satu hotel di Kota Gorontalo pada Kamis (21/11) sekitar pukul 00.45 Wita. Lima orang PSK yang diamankan berinisial SLM (25), SHP (21), AIM (28), AP (27) dan SL (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, untuk kelima korban, SLM warga Kota Gorontalo, SL warga Kabupaten Boalemo, SHP warga Kabupaten Bolmong Selatan, AIM warga Kabupaten Bolmong Timur, AP warga Kota Kotamobagu Sulawesi Utara," terangnya.
Leonardo menjelaskan pelaku menawarkan para korban ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Pelaku mematok harga hingga Rp 1,5 juta dengan keuntungan Rp 200 ribu per transaksi untuk muncikari.
"Satu kali transaksi rata-rata berkisar Rp 1.000.000 sampai Rp 1,5 juta. Kemudian RM muncikari dapat imbalan keuntungan Rp 200 ribu per transaksi," bebernya.
Leonardo menambahkan pihaknya juga menyita satu buah handphone (HP) dari pelaku. HP tersebut digunakan sebagai alat komunikasi pelaku dalam menjual korbannya.
"Kami menyita barang bukti berupa satu buah handphone yang digunakan pelaku sebagai transaksi dengan pria hidung belang," katanya.
Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku terancam penjara palinglama 15 tahun.
(hsr/sar)