Wanita berinisial SQ (41) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya usai diduga dianiaya suaminya, Z (37). Anak korban awalnya keluar rumah meminta tolong karena melihat ibunya berdarah.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Kecamatan Tanralili, Maros pada Sabtu (12/4). Kepala desa (kades) yang menerima laporan warga lalu menghubungi polisi terkait peristiwa tersebut.
"Awalnya anaknya (korban) yang umur 7 tahun dari rumah lari keluar teriak minta tolong. Katanya itu berdarah mamanya," ujar Kapolsek Tanralili Ipda Sulfadly kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulfadly mengatakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanralili bersama perangkat desa mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, aparat mendapat informasi bahwa pelaku memegang parang.
"Makanya pak desa dengan Bhabinkamtibmas agak lama di luar rumah kurang lebih 10 menit," imbuhnya.
Pihak kepolisian kemudian menerobos masuk ke rumah korban. Saat masuk, korban pun ditemukan sudah meninggal dengan kondisi bersimbah darah di kamar ruangan tengah.
"Korban berada di tempat tidurnya di ruang tengah dengan kondisi banyak darahnya," ungkapnya.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke Puskesmas Tanralili untuk divisum. Dari hasil pemeriksaan korban tewas bukan karena sabetan senjata tajam.
"Luka kelihatan banyak darahnya, ternyata saat divisum tidak ada luka, cuma bengkak rahang keluar dari telinga itu darah karena pecah pembuluh darah dihantam barbel," terangnya.
Polisi telah mengamankan suami korban inisial Z (37) yang diduga menganiaya korban hingga tewas. Polisi masih mendalami motif pelaku menganiaya sadis istrinya.
Sulfadly turut mengklarifikasi bahwa Z merupakan istri sah dari korban dan bukan suami siri. Hal itu baru terungkap dari penemuan bukan nikah saat polisi menggeledah rumah korban.
"Untuk nikah siri ini informasi dari keluarga dekatnya, tapi ternyata ada buku nikahnya. Untuk legalitasnya baru didapat di rumahnya," pungkas Sulfadly.
(hsr/sar)