Pria berinisial Yl (29) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tewas ditikam oleh temannya berinisial RM (30) usai keduanya menenggak minuman keras (miras). Korban tewas dengan 5 luka tikaman di tubuhnya.
"Iya, dugaan kasus penganiayaan korban YL mengalami luka tusukan sebanyak 5 kali dan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/4/2025).
Penikaman itu terjadi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 06.30 Wita. Akmal mengatakan pelaku dan korban sama-sama dalam pengaruh minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras, di mana awalnya keduanya tiba di lapak buah. Korban YL yang sudah dalam pengaruh minuman keras langsung memukul orang-orang yang ada di lapak termasuk pelaku RM," terangnya.
"Lalu RM terlibat cekcok dengan YL, RM kemudian masuk ke dalam lapak dan mengambil pisau dapur kemudian menusuk YL sebanyak lima kali sampai YL terjatuh," tamahnya.
Korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bunda Kota Gorontalo. Namun korban tidak tertolong akibat luka tikaman di sejumlah tubuhnya.
"Korban mengalami tiga luka di dada, 1 luka diperut dan 1 luka di tangan kiri, dan korban meninggal dunia di rumah sakit Bunda Kota Gorontalo," jelas Akmal.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
(hsr/hsr)