Tiga warga berinisial ZL (24), CCP (19), dan CT (18), di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), dikeroyok empat remaja menggunakan pisau dan panah wayer. Pengeroyokan yang menewaskan ZL tersebut berawal dari pelaku menenggak minuman keras (miras) di sebuah acara.
Pengeroyokan itu terjadi di tiga lokasi berbeda di Kota Bitung pada Selasa (8/4). Empat pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam tersebut masing-masing berinisial AB (17), RT (17), RL (15), dan RYP (20).
"Korban meninggal dunia lelaki ZL. Kedua korban (CCP dan CT) mengalami luka tikam," ujar Kasi Humas Polresta Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai kepada detikcom, Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggai mengatakan RYP dan AB menenggak miras jenis cap tikus di sebuah acara di Kompleks Perumahan Persop, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Senin (7/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua pelaku kemudian diusir oleh pria inisial AAM.
"Sekitar pukul 03.00 Wita kedua pelaku datang di Lorong Bakasang, Kelurahan Girian Bawah untuk mengajak pelaku lainnya yakni lelaki RT dan RL untuk pergi menyerang AAM di lokasi acara Kompleks Perumahan Persop," kata Anggai.
Anggai menuturkan keempat pelaku masing-masing membawa senjata tajam jenis pisau dan panah wayer. Keempatnya kemudian menuju Kompleks Perumahan Persop dengan mengendarai satu sepeda motor.
"Pada saat berangkat para pelaku sudah mempersenjatai diri mereka dengan membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan panah wayer. Para pelaku ke lokasi penyerangan dengan menggunakan satu unit sepeda motor," bebernya.
Namun saat tiba di lokasi, pelaku bertemu dengan korban ZL. Para pelaku pun menyerang ZL secara bergantian, AB yang awalnya menikam korban lalu RT disusul RF.
"Kemudian pelaku RT menikam punggung korban. Setelah itu pelaku AB menikam korban di bagian dada sebelah kiri. Setelah itu pelaku RF melepaskan panah wayer ke arah korban dan pengakuan pelaku mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban," jelas Anggai.
Setelah menganiaya ZL, para pelaku meninggalkan lokasi dengan berboncengan motor menuju perempatan Stadion Duasudara. Saat itu, pelaku RYP turun dari motor di depan Indomaret dan langsung menendang korban CCP.
"Kemudian disusul pelaku RT langsung menikam korban CCP sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban," ujar Anggai.
Selanjutnya, para pelaku menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos. Setibanya di depan Indomaret pelaku RYP menendang korban ketiga CT sebanyak satu kali.
"Kemudian disusul pelaku AB menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali, selanjutnya para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor," imbuhnya.
Tim 1 dan Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kemudian menangkap keempat pelaku di tiga lokasi berbeda. Keempat pelaku dibekuk pada hari kejadian sekitar pukul 14.00 Wita.
"Pelaku RYP ditangkap di Kali, Pineleng, Minahasa. Pelaku AB dan RT ditangkap di Aertembaga Satu, Bitung. Pelaku RL ditangkap di Kelurahan Girian bawah Kecamatan Girian Kota Bitung," katanya.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau. Kemudian 1 buah anak panah wayer dengan kepala panah terbuat dari tali rafia warna biru dan 1 buah pelontar panah wayer.
"1 buah anak panah wayer yang mengenai rusuk kiri korban masih dalam pencarian tim. 1 buah pelontar panah wayer milik pelaku RYP masih dalam pencarian tim," pungkasnya.
(hsr/sar)