Karyawati Alfamidi di Lutra Dianiaya Sadis Usai Melawan Saat Hendak Diperkosa

Karyawati Alfamidi di Lutra Dianiaya Sadis Usai Melawan Saat Hendak Diperkosa

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 17:50 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi. Foto: Fuad Hashim
Luwu Utara -

Polisi menangkap remaja inisial MA (17), pelaku penganiayaan karyawati Alfamidi di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial RW (18), hingga ditemukan bersimbah darah. Korban ternyata dianiaya pakai batu cobek oleh pelaku lantaran melawan saat hendak diperkosa.

"(Pelaku) Temannya. Infonya (pelaku melakukan) percobaan pemerkosaan," kata Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Muh Althof Zainuddin kepada detikSulsel, Sabtu (5/4/2025).

Althof mengatakan sebelum melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan. Setelah itu, keduanya kemudian menuju ke kos milik korban hingga terjadi upaya pemerkosaan dan penganiayaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Habis jalan-jalan mereka berdua kemudian ke kos korban. (Korban menolak saat hendak diperkosa) hingga terjadi penganiayaan, menggunakan benda tumpul cobek," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden penganiayaan tersebut terjadi di kamar kos korban di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Lutra pada Jumat (4/4) siang. Althof mengatakan kejadian itu awalnya diketahui oleh pemilik kos yang mendengar adanya suara jeritan dari dalam kamar korban.

ADVERTISEMENT

"Pertama kali diketahui oleh pemilik kos, yang curiga saat mendengar air terus mengalir dan suara teriakan dari dalam kamar korban. Saat diperiksa pada sore hari, korban ditemukan tergeletak lemah dengan luka serius dan segera dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Althof.

Mendapatkan laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Althof mengungkapkan terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 09.00 Wita di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Wajo.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.




(asm/ata)

Hide Ads