Seorang pria berinisial LOR (33) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai mencuri uang Rp 6,2 juta di dalam jok motor milik warga. Saat diringkus, LOR sempat menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
"Pelaku LOR sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah badik saat ditangkap," kata Kasatreskrim Polres Konawe Selatan Iptu Laode Muhammad Jefri Hamzah kepada detikcom, Kamis (27/3/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi di area parkir Alfamidi di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (24/3). Aksi pelaku terekam kamera pengawas milik toko ritel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi pelaku terekam CCTV Alfamidi di lokasi kejadian," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di SPBU Punggaluku, Rabu (26/3) siang.
"Pelaku LOR kita amankan di SPBU Punggaluku kemarin," bebernya.
Jefri mengatakan saat proses penangkapan, pelaku LOR sempat melakukan perlawanan. Pelaku mengeluarkan badik dan mengarahkan kepada polisi saat hendak melakukan penangkapan.
"Tapi anggota sigap dan berhasil meringkus pelaku," ujarnya.
Dia menambahkan selain LOR, satu pelaku lainnya berinisial AG masih dalam pengejaran polisi. Uang hasil curiannya, LOR membagi dua dengan pelaku AG.
"LOR beraksi tidak sendiri tapi ditemani AG, terus uang curian dibagi dua masing-masing Rp 3,1 juta. Kini pelaku AG dalam proses pengejaran," pungkasnya.
(ata/ata)