Polisi menangkap tiga pengedar sabu di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiganya merupakan seorang ibu, anak dan seorang lagi keponakan.
"Iya, tiga tersangka punya hubungan keluarga. Ada ibu, anak dan ponakannya," kata Kasatresnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Klinsmann Timotius Ardianto kepada detikcom, Selasa (25/3/2025).
Ketiga pelaku berinisial SR (26), JS (40) dan RR (19). Ketiganya diamankan di Desa Mondae Jaya, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, Kamis (20/3) sekitar pukul 22.50 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan mereka malam hari di Desa Monade Jaya," bebernya.
Dia menuturkan proses penangkapan bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku SR di rumahnya. Dari tangan SR, sabu seberat 10,62 gram diamankan.
"Pertama SR diamankan dengan barang bukti 10,62 gram sabu," ujarnya.
Kepada polisi, SR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari keluarganya yakni RR. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga JS ditangkap.
"Saat di rumah RR, kami mendapatkan 1 saset sabu. Dan di dalam kamar JS ada 8 saset sabu," ungkap Klinsmann.
Klinsmann menambahkan ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Konawe Selatan untuk dilakukan penyelidikan. "Modus operandi mereka sebagai pengedar sabu," pungkasnya.
(sar/hsr)