Peristiwa penikaman itu terjadi di Desa Sidoan, Kecamatan Tinombo pada Kamis (20/3) sekitar 21.30 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.
"(Pelaku) sudah diamankan," ujar Kapolsek Tinombo Iptu I Kadek Putra Trisnawa kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Kadek mengatakan kejadian berawal saat korban menjemput zakat fitrah di salah satu rumah warga setelah memimpin salat tarawih di masjid. Saat sampai, korban tiba-tiba ditikam oleh pelaku yang merupakan salah satu penghuni rumah.
"Pada saat korban akan baca doa menerima (zakat) fitrah, tiba-tiba ditikam," terangnya.
Sementara Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin menambahkan pelaku menikam korban dengan sebilah badik di bagian punggung sebelah kanan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"IS menikam korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah badik," terangnya.
Dia melanjutkan, polisi saat menggeledah pelaku menemukan sebuah dompet yang berisi kartu vaksin COVID-19, KTP, ATM, kartu pasien RSUD Anutaloko Parigi dan kartu berobat Kecamatan Sidoan. Terduga pelaku juga masih bisa memberikan keterangan kepada polisi.
"Terduga masih dapat memberikan keterangan," bebernya.
Sumarlin mengaku tim Satreskrim Polres Parimo akan memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan 2 rumah sakit yang menjadi lokasi pemeriksaan.
"Melaksanakan koordinasi dengan rumah sakit Anutaloko Parigi dan Rumah Sakit Madani Palu," katanya.
Selain itu, pihaknya turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan memperkeruh situasi. Dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
(hsr/hsr)