Pria berinisial IS (34) yang menikam imam masjid berinisial N (53) hingga tewas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polisi telah berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Diduga karena mengalami gangguan jiwa, IS menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Sumarlin mengatakan pelaku menikam korban dengan sebilah badik di bagian punggung sebelah kanan. Korban yang mengalami luka serius sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IS menikam korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah badik," terangnya.
Dia menambahkan polisi saat menggeledah pelaku menemukan sebuah dompet yang berisi kartu vaksin Covid-19, KTP, ATM, kartu pasien RSUD Anutaloko Parigi dan kartu berobat Kecamatan Sidoan. Terduga pelaku juga masih bisa memberikan keterangan kepada polisi.
"Terduga masih dapat memberikan keterangan," bebernya.
Sumarlin mengaku saat ini personel Reskrim Polres Parimo akan memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan dua rumah sakit.
"Melaksanakan koordinasi dengan rumah sakit Anutaloko Parigi dan Rumah Sakit Madani Palu," katanya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus ini. Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penikaman itu terjadi di Desa Sidoan, Kecamatan Tinombo pada Kamis (20/3) sekitar 21.30 Wita. Korban saat itu menjemput zakat fitrah di salah satu rumah warga setelah memimpin salat tarawih di masjid.
Saat tiba di lokasi, korban tiba-tiba ditikam dari arah belakang oleh pelaku yang merupakan salah satu penghuni rumah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Pada saat korban akan baca doa menerima fitrah, tiba-tiba ditikam," ujar Kapolsek Tinombo Iptu I Kadek Putra Trisnawa kepada wartawan, Sabtu (22/3).
(hsr/asm)