Seorang pria bernama La Uli (42) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menikam istrinya, Rusdiana (39) dengan sebilah pisau. Pelaku menikam korban usai terlibat cekcok masalah pekerjaan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Sabtu (15/3) sekitar pukul 09.30 WIT. Cekcok terjadi karena pelaku tak kunjung mendapatkan pekerjaan tetap.
"Awalnya pelaku dan korban sempat adu mulut terkait masalah pekerjaan. Kabarnya, pelaku ini kurang lebih sudah dua bulan belum dapat pekerjaan tetap," ujar Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman kepada detikcom, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramli menuturkan, saat adu mulut sedang berlangsung, tiba-tiba ada seorang pria duduk di samping korban. Melihat hal itu, pelaku merasa cemburu sehingga langsung mengambil pisau dan menikam sang istri.
"Pelaku merasa cemburu dan langsung mengambil pisau dan menusuk korban. Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan luka sayat di tangan kiri," katanya.
Usai kejadian, sejumlah warga langsung membawa korban ke Puskesmas Lelilef untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku langsung diamankan polisi.
"Pelaku bersama barang bukti sebilah pisau, sudah diamankan di kantor Polsubsektor Weda Tengah. Pelaku sedang jalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Ramli.
(asm/sar)