Pria di Ambon Bakar Rumah Ortu gegara Ditegur Saat Pesta Miras Bareng Teman

Pria di Ambon Bakar Rumah Ortu gegara Ditegur Saat Pesta Miras Bareng Teman

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Sabtu, 15 Mar 2025 16:30 WIB
Pria bakar rumah orang tuanya di Ambon karena ditegur pesta miras.
Pria bakar rumah orang tuanya di Ambon karena ditegur pesta miras. Foto: (dok. Istimewa)
Ambon -

Pria bernama Christian Hatumessen di Ambon, Maluku, membakar rumah orang tua (ortu) sendiri usai ditegur ibunya, Maria Matilda Thenu (57) saat pesta minuman keras (miras) bareng teman. Insiden itu mengakibat rumah tersebut hangus.

"Kebakaran ini diduga kuat dilakukan oleh pelaku CH, anak dari pemilik rumah," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025).

Insiden itu terjadi di RT 032/RW 007, Kompleks Inakaka, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Jumat (14/3) pukul 19.30 WIT. Pelaku CH awalnya meneguk miras bareng empat temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu, pelaku dan empat temannya konsumsi miras. Lalu ibunya, Maria Matilda Thenu menegur pelaku karena konsumsi miras di dalam rumah," ujarnya.

Janet menyebut, pelaku dan Maria kemudian terlibat cekcok mulut. Usai pertengkaran tersebut, pelaku lalu mengambil minyak tanah kemudian membakar rumah.

ADVERTISEMENT

"Teguran itu justru membuat pelaku marah, sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya. Maria kemudian melihat pelaku mengambil minyak tanah dan menyiramkan ke seluruh kamar dan menyulutkan api sehingga terjadi kebakaran," jelasnya.

Warga setempat yang melihat kebakaran itu mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Tak berselang lama, dua unit mobil kebakaran tiba di tempat kejadian perkara.

"Sekitar pukul 20.16 WIT, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di lokasi dan dibantu warga untuk memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.40 WIT," jelasnya.

Janete menuturkan, pihaknya kini masih mengejar pelaku karena kabur usai membakar rumah. Polisi juga telah memasang garis polisi untuk upaya penyelidikan.

"Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sebab kebakaran ini diduga merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dipasang garis polisi dan upaya penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang dan perabotan di dalam rumah hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 120 juta.




(asm/hsr)

Hide Ads