Badan Karantina Indonesia (Baratin) Maluku Utara menggagalkan penyelundupan 243 ekor reptil endemik yang dilindungi dan langka di Pelabuhan Ternate. Ratusan ekor reptil itu hendak diselundupkan lewat kapal laut dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
"Petugas Karantina saat pengawasan rutin terhadap kapal yang transit tujuan Surabaya, menemukan satwa liar yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," ujar Kepala Barantin Maluku Utara Willy Indra Yunan dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Penemuan ini berawal dari laporan manajemen KM Sinabung yang sedang sandar di Pelabuhan Ternate, Jumat (7/3) dini hari. Kemudian tim Karantina Hewan Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhasil mengamankan sebanyak 243 ekor reptil terdiri dari ular dan biawak endemik Papua dari KM Sinabung," kata Ketua tim kerja Karantina Hewan Maluku Utara Alma Salim Religa.
Alma Salim Religa mengatakan, petugas langsung mengamankan dan memeriksa kesehatan ratusan reptil tersebut. Sayangnya petugas tidak menemukan pemilik dari ratusan reptil yang hendak diselundupkan itu.
"Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas karantina segera melakukan penahanan terhadap reptil tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan. Namun, hingga kini belum diketahui pemiliknya," ungkap Alma.
Dia menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, petugas mendapati 40 persen dari 243 ekor reptil itu dalam kondisi telah mati. Bahkan ratusan reptil tersebut disimpan di tempat yang memprihatinkan.
"Kondisi tempat penyimpanan memprihatinkan, terhimpit dalam wadah kain sempit serta basah," imbuhnya.
Adapun ratusan reptil itu terdiri dari biawak dan ular. Antara lain biawak Papua, biawak pohon tutul biru, biawak pohon hijau, biawak Maluku, ular sanca permata hingga ular sanca hijau.
"Sedangkan biawak Maluku (Varanus indicus) dan sanca hijau (Morelia viridis) merupakan jenis ular dilindungi sesuai Permen LHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi," tandasnya.
(ata/asm)