Kemenag Ungkap Pemimpin Aliran Sesat di Maros Berulah Lagi karena Butuh Uang

Kemenag Ungkap Pemimpin Aliran Sesat di Maros Berulah Lagi karena Butuh Uang

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 06 Mar 2025 17:30 WIB
Pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu.
Foto: Pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu. (Dok. Istimewa)
Maros -

Kemenag Maros, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), mengungkap penyebab aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa muncul lagi usai sempat ajarannya dihentikan. Hal ini karena pemimpinnya bernama Petta Bau (59) disebut kehabisan uang belakangan ini.

Kepala Kemenag Maros, Muhammad menjelaskan aliran ini sudah diminta berhenti sejak tahun 2024 lalu. Saat itu, kata dia, pimpinan aliran tersebut bersama perangkat Kecamatan Tompobulu telah sepakat aliran itu dihentikan karena menyesatkan.

"Sejak tahun lalu dilakukan pembinaan dari majelis ulama dan penyuluh-penyuluh kami di KUA Tompobulu. Jadi waktu itu sudah sepakat semua untuk tidak lagi boleh ada lagi aliran begini karena menyesatkan sekali," ujar Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (6/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammad menyebut aliran ini sudah terdeteksi sejak 2 tahun lalu dan langsung dilakukan pembinaan. Namun, belakangan ini Petta Bau kembali menyebarkan aliran sesat tersebut.

"Sudah dua tahun terakhir. Menurut staf KUA kami di sana sudah sempat berhenti itu, hanya muncul lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan penyuluh agama di Tompobulu, kata Muhammad, aliran itu muncul lagi setelah pimpinannya kehabisan uang. Aliran sesatnya kembali diajarkan demi meraih keuntungan dari berjualan benda pusaka.

"Karena persoalan ekonomi, dia mungkin mau jual pusakanya untuk dapat uang lagi. Iya begitu modusnya, hampir semua aliran sesat ada modusnya untuk kepentingan ekonomi di belakangnya," katanya.

Warga yang percaya atau pengikutnya diimingi-imingi masuk surga hanya dengan membeli benda pusaka tersebut. Harganya diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.

"Iya (meraih keuntungan), masyarakat yang dibodoh-bodohi, mereka percaya saja. Tidak perlu salat apalah, cukup beli pusaka bisa masuk surga. Iya (setelah diperiksa) begitu, kalau habis uangnya dia jual pusaka lagi. Saya juga tidak lihat (benda pusakanya), biasanya badik," jelasnya.

"Sekarang tidak tahu berapa mi harganya dia jualkan, tapi dulu biasanya Rp 500 ribu. Sebelumnya begitu rata-rata," tutur Muhammad.

Benda pusaka itu, kata Muhammad, dimaknai sebagai kunci untuk membuka pintu surga. Jadi pengikutnya tetap bisa masuk surga hanya dengan membeli pusaka itu.

"Katanya untuk kunci masuk surga. Jadi tidak perlu mi salat kalau beli pusaka itu," katanya.

Dia memastikan petugasnya sudah turun ke lokasi melakukan pembinaan kepada warga setempat. Pengikutnya akan disadarkan agar kembali ke jalan yang benar.

"Penyuluh kami sangat aktif itu, termasuk dari Babhinkantibmas, Baninsa, aparat desa semua sudah melakukan pembinaan. Saya kira sudah tidak berkembang lagi, sudah dikepung kan. (Pengikutnya) Ditangani oleh penyuluh, mereka dibina untuk disadarkan," pungkas Muhammad.

Sebelumnya diberitakan, warga Maros dibuat geger dengan adanya aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Aliran ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan syarat wajib membeli benda pusaka.

Aliran tersebut masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mulai tahun 2024. Warga diketahui telah melaporkan pimpinan ajaran tersebut yakni seorang perempuan bernama Petta Bau.

"Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki kepada wartawan, pada Selasa (4/3/).

Marzuki mengatakan, ajaran tersebut dianggap menyimpang karena melebihkan rukun Islam menjadi sebelas. Kemudian untuk melaksanakan ibadah haji, cukup ke gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng," jelasnya.




(ata/asm)

Hide Ads