2 Pria Adu Jotos di Maros Dipicu Judi Balap Liar, 1 Orang Ditangkap

2 Pria Adu Jotos di Maros Dipicu Judi Balap Liar, 1 Orang Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 03 Mar 2025 12:00 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)
Maros -

Dua pemuda bernama Haerul (20) dan Aso (16) adu jotos di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara kesalahpahaman terkait judi balap liar. Insiden ini membuat Aso diamankan polisi usai dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.

"Pertama masalah sewa motor yang mau balapan, tetapi bukan korban dan pelaku (yang mau balap), melainkan kawannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Camba, Aiptu Muhammad Ilham kepada detikSulsel, Senin (3/3/2025).

Aso ditangkap di sebuah bengkel Desa Limapocoe, Kecamatan Cenrana, Maros, pada Minggu (2/3). Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Camba untuk diproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berada di bengkel Bengo. Dengan informasi tersebut kita melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku dan dapat mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, konflik ini sebenarnya bermula dari rekan korban dan pelaku. Rekan keduanya batal melakukan judi balap liar hingga perkara tersebut melibatkan Haerul dan Aso.

ADVERTISEMENT

"Nanti setelah ketemu antara korban dan pelaku terjadi salah paham hingga terjadi perkelahian antara korban dan lelaki Aso hingga terjadi pengeroyokan," ungkap Ilham.

Sebelumnya diberitakan, Haerul dan Aso baku hantam di jalanan Dusun Jambua, Desa Limapocoe, Kecamatan Cenrana, Sabtu (1/3). Haerul kemudian melapor ke polisi usai mengklaim dirinya dianiaya lebih dulu.

"Kemarin berkelahi anak-anak, ada laporannya masuk, korban melapor ke Polsek. Mereka menunggu waktu buka puasa biasa nongkrong anak muda," kata Ilham saat dikonfirmasi, Minggu (2/3).




(sar/asm)

Hide Ads