Pria di Palu Tebas Pemuda hingga Tewas Usai Diminta Keluar Kamar Penginapan

Sulawesi Tengah

Pria di Palu Tebas Pemuda hingga Tewas Usai Diminta Keluar Kamar Penginapan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 01 Mar 2025 18:00 WIB
Ilustrasi pembunuh, pembunuhan.
Foto: Freepik
Palu -

Pria bernama Reihan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menebas pemuda, Raiscal (28) menggunakan parang hingga tewas gegara diminta keluar dari kamar homestay atau penginapan. Polisi kini mengejar pelaku yang kabur setelah membunuh korban.

"Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di homestay," ujar Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Homestay Zhiban, Jalan I Gusti Ngurahrai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Sabtu (1/3) pagi. Kejadian berawal saat pelaku sedang berada di kamar bersama pacarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak lama kemudian, korban Raiscal datang dan menggedor pintu dengan keras. Setelah pintu dibuka, korban langsung meminta pelaku keluar dari kamar tersebut," terangnya.

Pelaku sempat menuruti permintaan korban, namun beberapa saat kemudian pelaku kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di paha kiri atas dan betis kanan.

ADVERTISEMENT

"Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di RS Samaritan Palu, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 Wita," beber Deny.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palu. Polisi saat ini tengah memburu pelaku, termasuk mendalami motif dendam pribadi di balik pembunuhan itu.

"Pelaku melarikan diri. Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban," katanya.

Deny memastikan pelaku yang terlibat akan diproses hukum. Dia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads