Oknum Polisi Kaimana Perkosa 2 Gadis Kepergok Mencuri Ditangkap di Maluku

Oknum Polisi Kaimana Perkosa 2 Gadis Kepergok Mencuri Ditangkap di Maluku

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Kamis, 27 Feb 2025 11:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Seram Bagian Barat -

Oknum polisi, Briptu MEP yang diduga memperkosa dua gadis berusia 13 tahun dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat, akhirnya ditangkap. MEP ditangkap di tempat persembunyian di Seram Bagian Barat, Maluku.

"Dia (Briptu MEP) ditangkap di tempat, tempat persembunyian gitu loh," ujar Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan kepada detikcom, Kamis (27/2/2025).

Briptu MEP ditangkap di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Sabtu (22/2). Dennie mengatakan, awalnya mendapat informasi keberadaan Briptu MEP dari Kabid Propam Polda Papua Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Kabid Propam Polda Papua Barat hubungi saya. Terus minta tolong karena memang informasi keberadaan (Briptu MEP) ada di Desa Latu, Seram Bagian Barat," jelasnya.

Personel Polres Seram Bagian Barat kemudian dikerahkan menuju desa tersebut. Saat penangkapan, Briptu MEP tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Nda, nda ada (perlawanan) dari (Briptu MEP) selanjutnya diamankan sementara di sini (Rutan) Mapolres Seram Bagian Barat," ujarnya.

"Lalu kemarin tim dari Polda Papua Barat dan Polres Kainama datang ke Seram Bagian Barat. Hari ini dia (Briptu MEP) dibawa ke Papua Barat," tambahnya.

Sebelum diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula saat Briptu MEP menangkap kedua korban di lorong masjid Pasar Baru Kaimana, Minggu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIT. Kedua korban langsung dihampiri dan diamankan oleh MEP.

"Proses penyelidikan terhadap perkara persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman dalam keterangannya, Senin (24/2).




(hsr/hsr)

Hide Ads